Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan pemantauan 60 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua yang diadukan selama periode 1 Januari-28 November 2025.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Saurlin Siagian di Jayapura, Jumat, mengatakan jumlah kasus ini tidak merefleksikan total dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua karena berbasis pada aduan serta potensi aduan baru pada Desember 2025.

"Dari 60 kasus tersebut kami ingin menyoroti secara khusus 20 kasus yang mendapat atensi nasional yang terdiri dari delapan kasus terkait dugaan pelanggaran hak ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob) dan 12 kasus pelanggaran hak sipil dan politik," katanya.

Menurut Siagian, dari 20 kasus yang diterima Komnas HAM, kasus yang paling disoroti saat ini adalah peristiwa meninggalnya Irene Sokoy dan anak di dalam kandungannya akibat buruknya pelayanan rumah sakit di Jayapura pada 16-17 November 2025.

Dia menjelaskan kemudian peristiwa dugaan perampasan wilayah adat Suku Malind, Maklew, Khimaima, dan Yei dari marga Gebze, Moiwend, Gebze, Balagaize, Basikbasik, serta marga Kwipalo yang terdampak proyek strategis nasional untuk pengembangan pangan dan energi di Kabupaten Merauke seluas dua juta hektar yang terletak di wilayah Distrik Tanah Miring, Animha, Jagebob, Eligobel, Sota, Ulilin, Malind Kurik, dan liwayab.

"Selanjutnya pengaduan dugaan kerusakan lingkungan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampung Mantembu dan Kampung Yapan, Distrik Anataurel, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua," ujarnya.

Dia mengatakan kasus yang empat yakni tuntutan ganti rugi tanah ulayat masyarakat adat Hedam Ayapo dengan Unversitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura terkait pembebasan lahan untuk RS Vertikal, Kota Jayapura.

"Kelima ialah peristiwa aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang diduga merusak lingkungan, oleh PT. GAG Nikel, PT. Anugerah Surya Pratama, PT. Nurham, PT. Mulia Raymond Perkasa, dan PT. Kawei Sejahtera Mining," katanya lagi.

Dia menambahkan peristiwa yang keenam adalah sengketa ganti rugi tanah adat atas pembangunan Bandar Udara Mopah Merauke tahap dua seluas 125.000 meter persegi pada 2010 termasuk di dalamnya diduga tanah adat kampung Kayakai seluas 587.401 meter persegi.

Selanjutnya yang ketujuh adalah dugaan penyerobotan tanah adat milik marga Klagilit (Masyarakat Adat di Wilayah Adat Suku Moi Kabupaten Sorong) oleh PT Inti Kebun Sejahtera selanjutnya dugaan pengabaian Pemerintah Provinsi Papua terhadap kesenjangan pendapatan pengemudi angkot konvensional dengan pengemudi transportasi online (Maxim).

"Selanjutnya unjuk rasa penolakan pemindahan empat tahanan kasus makar di Sorong dan Manokwari, berujung kerusuhan dan tertembaknya Mikael Welerubun dan meninggalnya AAS di Manokwari," ujarnya.

Dia mengatakan kasus ke 10 yang diadukan ke Komnas HAM ialah peristiwa Penembakan Bripka Marsidon Debataraja diduga oleh Kelompok Kriminal Bersenjata di RSUD Wamena pada 28 Mei 2025 selanjutnya peristiwa kematian 11 Warga Sipil Akibat Operasi TNI di Kampung Soanggama, Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya pada 15 Oktober 2025.

"Peristiwa Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi pada 16 Oktober 2024 dan peristiwa hilangnya Iptu Samuel Marbun saat melakukan pengejaran dan penindakan terhadap Marten Aikingging (Kelompok Kriminal Bersenjata) di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni," katanya lagi.

Kemudian kata dia, peristiwa pembunuhan terhadap Kesya Lestaluhuu di Saoka, Sorong pada 12 Januari 2025yang diduga dilakukan oleh anggota TNI AL dan dugaan penyiksaan yang menyebabkan kematian Abral Wandikbo oleh Aparat TNI di Yuguru Distrik Mebarok Kabupaten Nduga pada 24 Maret 2025 disertai dengan pengerahan pasukan secara masif di distrik Mebarok.

"Peristiwa penembakan warga sipil di Kabupaten Asmat pada 27 September 2025 yang Diduga Dilakukan anggota Satgas TNI 123/Rajawali dan dugaan diskriminasi terhadap Sdr. Merince Kogoya, Miss Indonesia perwakilan Provinsi Papua Pegunungan, oleh Yayasan Miss Indonesia dalam proses seleksi Miss Indonesia," ujarnya.

Dia menambahkan selanjutnya ialah pengaduan dugaan penyiksaan anggota KNPB (Komite Nasional Papua Barat) yang diduga dilakukan anggota TNI AL Satgas Pamtas RI-PNG di Yahukimo pada 12-13 Juli 2025.

"Kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 21-22 Maret 2025 dan juga penyerangan pendulang emas di Kabupaten Yahukimo pada 6-9 April 2025 yang menyebabkan 16 orang meninggal dunia," katanya.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM RI memantau 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

Pewarta: Ardiles Leloltery

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025