Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menghibahkan dana Rp10 miliar sebagai bantuan modal usaha bagi 2.554 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) yang tersebar di enam kabupaten kota guna mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu di Sorong, Kamis, menjelaskan bantuan modal usaha ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan keberpihakan terhadap OAP guna mendapatkan kesempatan untuk berkembang dalam sektor ekonomi.
"Kita ingin memperkuat perekonomian masyarakat Papua, terutama pelaku usaha mikro dan kecil," katanya.
Dia mengatakan, anggaran ini bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) sehingga peruntukannya tepat pada pelaku usaha OAP yang tersebar di enam kabupaten kota.
"Besaran penerima manfaat di setiap kabupaten kota berbeda satu dengan yang lainnya sesuai dengan jumlah pelaku usaha OAP," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Papua Barat Daya mencatat penerima manfaat di setiap kabupaten kota, terdiri atas Kota Sorong 1.210 pelaku UMKM dengan modal anggaran Rp4,7 miliar.
Kemudian Kabupaten Sorong 298 pelaku UMKM menerima Rp1 miliar. Kabupaten Sorong Selatan terdapat 179 pelaku UMKM dengan total bantuan Rp935 juta. Kabupaten Maybrat berhak menerima Rp1,1 miliar untuk 262 pelaku UMKM.
Selanjutnya Kabupaten Tambrauw menerima Rp1,1 miliar untuk 352 pelaku UMKM dan Kabupaten Raja Ampat terima Rp993 juta untuk 253 pelaku UMKM.
Elisa Kambu berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin guna mendukung pertumbuhan ekonomi di setiap daerah.
"Ini akan diikuti dengan pengawasan, pendampingan oleh dinas terkait guna memastikan pemanfaatan dana itu secara baik dan optimal," ujarnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025