Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya hanya mengakomodasi sebanyak 400 orang tenaga honorer daerah yang direkrut melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sorong.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2023
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Sorong, Senin, mengatakan ratusan tenaga honorer tersebut merupakan tenaga lepas yang direkrut oleh masing masing organisasi perangkat daerah.
Sesuai data yang sudah diverifikasi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sesuai SK bupati sebelumnya, tenaga honorer di Kabupaten Sorong berjumlah 810 orang. Mereka telah bekerja sejak 2010 hingga 2023 ini.
"Kurang lebih hanya 400 orang honorer yang bisa kita akomodasi melalui SK bupati supaya mereka mendapatkan hak sebagaimana mestinya," kata Mosso.
Menurut dia, jumlah tenaga honorer daerah yang diakomodasi itu mempertimbangkan beban dan kebutuhan kerja yang ada di setiap OPD masing-masing, mengingat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih sangat terbatas.
"Kita memutuskan untuk memberikan SK kepada para honorer dinas supaya mereka bisa digaji sesuai dengan hak-haknya," jelas Mosso.
"Kurang lebih hanya 400 orang honorer yang bisa kita akomodasi melalui SK bupati supaya mereka mendapatkan hak sebagaimana mestinya," kata Mosso.
Menurut dia, jumlah tenaga honorer daerah yang diakomodasi itu mempertimbangkan beban dan kebutuhan kerja yang ada di setiap OPD masing-masing, mengingat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih sangat terbatas.
"Kita memutuskan untuk memberikan SK kepada para honorer dinas supaya mereka bisa digaji sesuai dengan hak-haknya," jelas Mosso.
Standar upah yang diberikan kepada tenaga honor disesuaikan dengan upah minimum regional (UMR) tetapi juga tidak terlepas dari ketersediaan alokasi anggaran pada dinas terkait.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2023