Badan Pengawas Pemilu Papua Barat Daya (Bawaslu PBD) melakukan apel siaga patroli pengawasan sebagai upaya optimalisasi persiapan seluruh Bawaslu kabupaten dan kota hingga ke distrik dan kampung untuk melaksanakan tugas pengawasan pada masa tenang dan tahapan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Apel siaga patroli pengawasan ini diikuti Bawaslu di enam kabupaten dan kota di Papua Barat Daya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Plh. Bupati Sorong Cliff Japsenang, Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di Halaman Aimas Convention Center, Kabupaten Sorong, Jumat.

Ketua Bawaslu PBD Farli Sampetoding menjelaskan apel siaga ini dimaksudkan untuk mempersiapkan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota hingga distrik dan kelurahan/desa di Papua Barat Daya dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawab pada masa tenang pada 11-13 Februari 2024 dan tahapan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

"Ini kan sudah mau masuk masa tenang dan kemudian akan dilanjutkan dengan pemungutan suara, sehingga kita perlu mempersiapkan seluruh jajaran pengawas di Bawaslu kabupaten dan kota hingga ke distrik dan kampung/desa," ujar Farli.

Selain persiapan personel pengawas, kata dia, Bawaslu pun menegaskan bahwa pada masa tenang tidak ada yang namanya kampanye dalam bentuk apa pun.

"Semua baliho dan akun media sosial kampanye itu tidak ada lagi pada masa tenang," katanya.

Bawaslu, kata dia, tetap siap pada seluruh tahapan menuju pemilu 2024, mulai masa tenang, pungut-hitung hingga jika ada putaran kedua pun Bawaslu selalu siap siaga.

Dia mengatakan Bawaslu Papua Barat Daya juga akan berkolaborasi dengan seluruh partai politik dan Satuan Polisi Pamong Praja Papua Barat Daya untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye di enam kabupaten dan satu kota pada masa tenang 11 - 13 Februari 2024.

"Pada prinsipnya kita mengedepankan aspek mitigasi untuk meminimalisir pelanggaran Pemilu yang nantinya berujung pada pemilihan ulang," katanya.

Menurut dia, alarm siaga pengawasan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu supaya siap mengawal dan memproteksi tahapan menuju pemungutan suara dari pelanggaran.

Dai menyebut pengawas TPS di seluruh wilayah Papua Barat Daya sebanyak 2.156 orang, kemudian anggota Bawaslu di enam kabupaten dan kota sebanyak 18 orang.

"Jajaran inilah yang kemudian dimaksimalkan untuk memperkuat pengawasan di setiap daerah," ujarnya.

KPU telah menetapkan jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 440.826 orang, tersebar pada lima kabupaten dan Kota Sorong, 132 distrik (kecamatan), 1.013 kelurahan dan kampung (desa).

Sedangkan jumlah keseluruhan tempat pemungutan suara di Papua Barat Daya sebanyak 2.156 TPS.

KPU RI menetapkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2024