Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 2025 membangun sebanyak 202 unit rumah sehat untuk warga kurang mampu yang tersebar di berbagai distrik (kecamatan) di daerah tersebut.
Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Selasa, menyebut jajarannya komitmen untuk terus menyediakan perumahan sehat dan layak huni, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sesuai program yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Itu sudah menjadi komitmen kami, setiap tahun kami akan menganggarkan dari APBD untuk perumahan masyarakat, tidak saja di kota, tapi juga sampai di kampung-kampung wilayah pegunungan dan pesisir pantai," kata John Rettob.
Pemkab Mimika juga mendorong keterlibatan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosialnya untuk membantu menyediakan perumahan layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika Abriyanti Nuhuyanan menyebut total 202 unit rumah yang dibangun tahun ini bersumber dari APBD Mimika 2025 dan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
"Dari APBD murni ada 32 unit, dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Mimika sebanyak 126 unit, dari dana Otsus 29 unit serta 15 unit khusus untuk korban bencana kebakaran di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah," jelas Abriyanti.
Perumahan yang dibangun dari sumber dana Otsus tahun ini dialokasikan kepada warga asli Papua yang bermukim pada empat distrik wilayah pegunungan yaitu Alama, Hoeya, dan Jila masing-masing sebanyak tujuh unit serta Tembagapura sebanyak delapan unit.
Adapun syarat utama untuk mendapatkan bantuan rumah sehat dari Pemkab Mimika yaitu warga kurang mampu alias berpenghasilan rendah, wajib memiliki KTP Mimika dan wajib orang asli Papua (OAP) jika sumber dananya dari dana Otsus.
Warga bukan asli Papua juga berhak mendapatkan bantuan perumahan jika masuk kategori kurang mampu.
Perumahan tersebut dibangun di atas lahan milik yang bersangkutan.
Konstruksi bangunan rumah disesuaikan dengan topografis tempat tinggal pemilik. Di kawasan pegunungan dan pesisir pantai, konstruksi rumah terbuat dari bahan kayu, sementara di wilayah perkotaan berkonstruksi permanen dari beton.
Rumah bantuan Pemkab Mimika berukuran 45, terdiri atas ruang tamu, ruang makan, ditambah 2 kamar tidur, lengkap dengan kamar mandi, teras dan tempat penampungan air.
Abriyanti menjelaskan bahwa Mimika masuk dalam kategori pedesaan terkait program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
"Program 3 Juta Rumah itu terbagi atas tiga lokasi yaitu wilayah pesisir, wilayah pedesaan dan wilayah perkotaan. Setiap lokasi mendapat alokasi 1 juta rumah. Mimika termasuk dalam wilayah pedesaan. Perumahan yang kita bangun sebanyak 202 unit tahun ini itu sudah masuk dalam program 3 Juta Rumah," jelasnya.
Selain perumahan yang dibangun pemda dari sumber dana APBD, program 3 Juta Rumah itu juga termasuk Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), perumahan subsidi dan lainnya.
"Program 3 Juta Rumah itu bukan proyek pengadaan 3 juta rumah. Kalau proyek berarti setiap daerah dibagi jatah. Itu program dari pusat, lalu ditindaklanjuti oleh daerah masing-masing sesuai kemampuan keuangan daerah," tambah Abriyanti.
Pemkab Mimika sudah cukup lama menyediakan perumahan layak huni bagi warga, dimana sejak 2013 sudah terbangun lebih dari 2.100 unit rumah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Mimika bangun 202 unit rumah untuk warga kurang mampu