Dinas Sosial (Dinsos) Manokwari, Papua Barat melakukan rehabilitasi terhadap enam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) selama empat bulan terakhir (Januari-April) 2025.
Plt Kepala Dinsos Manokwari Ferdy Lalenoh di Manokwari, Senin, mengatakan pihaknya secara rutin menjalankan program intervensi dan rehabilitasi ODGJ sebagai upaya menjaga kesehatan sosial di daerah tersebut.
“Dari bulan Januari hingga April 2025, sudah enam ODGJ yang kita rehabilitasi, mereka kita kirim untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat,” katanya.
Ia mengatakan sejak tahun 2024, Dinsos Manokwari mengirim pasien jiwa ke RSU Provinsi Papua Barat, karena bisa melayani perawatan pasien ODGJ, sehingga pengobatan tidak perlu ke daerah lain.
Pengobatan di klinik jiwa RSU Provinsi Papua Barat dilakukan oleh dokter spesialis jiwa yang bertugas dan membantu memberikan diagnosis dan obat-obatan khusus yang nantinya dikonsumsi oleh pasien.
Saat ini sebagian ODGJ masih menjalani rawat inap dan sebagian terapi pemulihan rawat jalan dan dikembalikan kepada keluarganya. “Untuk ODGJ membutuhkan perhatian intensif dari keluarga untuk pengobatan lanjutan,” katanya.
Ia menjelaskan ODGJ yang direhabilitasi merupakan ODGJ yang sudah menunjukkan gejala ekstrem dan melakukan tindakan anarkis, sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan, sebagian besar ODGJ melakukan tindakan perlawanan saat akan dievakuasi untuk rehabilitasi karena tidak ada pendampingan dari keluarga.
“Sebenarnya untuk menangani ODGJ butuh dukungan keluarga, tapi di sini kesulitan kita memang keluarga kurang peduli, sehingga kita butuh kerja keras untuk rehabilitasi ODGJ,” ujarnya.
Selain ODGJ yang berbuat anarkis, pihaknya juga melakukan rehabilitasi terhadap ODGJ kiriman dari luar Manokwari.
Namun untuk ODGJ dari luar Manokwari, rehabilitasi dilakukan sampai keluarganya ditemukan kemudian mereka dikirim kembali ke daerahnya.
“Biasanya mereka ikut transportasi laut, tapi karena gangguan kesehatan yang bersangkutan diturunkan di Manokwari. ODGJ itu menjadi beban Pemkab Manokwari untuk menangani dan merehabilitasi yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia mengatakan rehabilitasi ODGJ merupakan wujud perhatian dan komitmen Pemkab Manokwari untuk memastikan layanan kesehatan bagi semua elemen masyarakat, tidak terkecuali bagi pasien ODGJ.
Selain itu, juga untuk menciptakan situasi lingkungan masyarakat yang aman, nyaman,dan kondusif.
Menurutnya, jumlah ODGJ di Kabupaten Manokwari cukup fluktuatif, berdasar data sejak 2022, rata-rata jumlah ODGJ sebanyak 60 orang yang tersebar di sembilan distrik.
“Fluktuatif, karena ada ODGJ yang datang dari luar Manokwari, sehingga jumlahnya tidak stabil. Namun, kita secara rutin lakukan program intervensi ODGJ sejak 2021,” katanya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025