Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat melalui Bagian Pemerintahan Setda Manokwari telah menerima Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) terkait kode wilayah untuk lima distrik (kecamatan) baru.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari Samoel Aronggear saat dihubungi dari Manokwari, Rabu, mengatakan, Kepmendagri langsung diterima dirinya di ruang kerja Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Jakarta.
“Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Raziras Rahmadillah hari ini yang langsung menyerahkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau,” ujarnya.
Dengan penyerahan itu, maka lima distrik baru di kabupaten Manokwari resmi mengantongi kode wilayah sehingga total distrik di Kabupaten Manokwari saat ini berjumlah 14 distrik.
Kelima distrik baru tersebut yakni Distrik Mokwam pemekaran dari Distrik Warmare, Distrik Masni Utara dan Distrik Wasirawi pemekaran dari Distrik Masni.
Selanjutnya Distrik Aimasi pemekaran dari Distrik Prafi dan Distrik Moruj Mega pemekaran dari Distrik Manokwari Utara.
Distrik Aimasi terdiri dari 10 kampung yakni Kerenu, Wasegi Indah, Udapi Hilir, Waseki Pop, Uhyehebrig, Kali Amin, Bogor, Aimasi, Lismaungu, dan kampung Bedip Matoa.
Distrik Mokwam terdiri dari 12 kampung yaitu Duweibey, Mingre, Figoud, Kwau, Mokwam, Syou, Amber, Aserbey, Minoqbei, Bahamyenti, Kipuwau, dan kampung Aiwow.
Distrik Masni Utara terdiri dari 10 kampung yaitu Sibuni, Kali Merah, Prafi Barat, Macuan, Meiforga, Muara Prafi, Makwan, Urey, Mantedi, dan kampung Aska.
Distrik Wasirawi terdiri dari 10 kampung yaitu Moubja, Meyof II, Membowi, Ririnfos, Wariori Indah, Merejemeg, Wamfoura, Meyeruk, Aurmios, dan kampung Muara Wariori.
Sedangkan distrik Moruj Mega terdiri dari 10 kampung yaitu Mubraidiba, Mandopi, Mubri, Teluk Mubri, Meyes, Inya, Warbefor, Yonggam, Singgimeba, dan kampung Inyei.
“Setelah penyerahan Kepmendagri ini, Bupati Manokwari dijadwalkan akan menyerahkan langsung kepada lima kepala distrik baru dan dilanjutkan dengan pengisian aparat distrik, dokumen, aset dan sebagainya,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan resmi terbentuknya distrik baru tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bappeda Manokwari dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari untuk melakukan pergeseran anggaran tahun 2025 ke lima pemerintah distrik yang baru.
Ia menambahkan, bertambahnya lima distrik tersebut juga berdampak pada perubahan administrasi kependudukan di Kabupaten Manokwari.
Namun hal itu sudah diantisipasi Ditjen Dukcapil Mendagri dengan melakukan perubahan data kode (Pemekaran) wilayah di Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat pada 16 Mei 2025.
“Disdukcapil Manokwari juga sudah menindak lanjuti Dirjen Dukcapil Mendagri terkait perubahan data administrasi yang menyesuaikan dengan kode wilayah,” ujarnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025