Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya meminta 30 organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu dapat menjalankan program kerja sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA 2025.

Ketua DPRK Jayawijaya Luki Wuka saat dihubungi di Wamena, Sabtu, mengatakan APBD Kabupaten Jayawijaya tahun 2025 kurang lebih sebesar Rp1,4 triliun.

“Waktu rapat dengan pemerintah daerah, kami meminta kepada setiap OPD untuk melakukan pengecekan kembali terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini. Program kerja harus sesuai dengan besaran anggaran yang diterima,” katanya.


Menurut dia, informasi yang diperoleh pada 2024 banyak program kerja yang dibuat namun tidak sesuai dengan DPA yang diterima setiap OPD.

“Susunan program kerja banyak tetapi tidak sesuai dengan DPA. Akhirnya tidak semua program kerja dilaksanakan karena anggaran tidak mencukupi,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut ia mengingatkan kembali kepada OPD di Kabupaten Jayawijaya untuk mengevaluasi program kerja dan besaran anggaran yang diterima.

“Harapan kami meskipun program kerja tidak begitu banyak, tetapi sesuai dengan DPA, sehingga dampak terhadap pembangunan di tengah masyarakat dapat dirasakan,” katanya.

Dia berharap OPD Pemkab Jayawijaya lebih proaktif lagi terhadap hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRK Jayawijaya saat ini.

“Kami tidak mau hasil reses yang benar-benar menjadi kebutuhan atau permintaan masyarakat kepada kami (DPRK), tetapi setelah dilaporkan ke OPD malah tidak ditanggapi. Ini yang kami coba suarakan untuk menjadi perhatian pimpinan OPD dan bupati dan wakil bupati saat ini,” ujarnya.

Pewarta: Yudhi Efendi

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025