Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memberikan motor operasional untuk seluruh kepala kampung sebagai upaya meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Manokwari Hermus Indou didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari Jeffry Sahuburua menyerahkan secara simbolis motor operasional tersebut kepada 10 kepala kampung di Kantor Bupati Manokwari, Senin.

"Hari ini kami serahkan 10 unit motor kepada kepala kampung. Dana pengadaan berasal dari alokasi dana desa (ADD). Kami berharap motor ini dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintahan kampung," kata Hermus.

Dikatakan bahwa kendaraan roda dua tersebut diberikan sebagai bentuk motivasi agar aparat kampung lebih optimal dalam mendukung pelayanan publik, terutama dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil.

Hermus juga memberikan penekanan bahwa motor tersebut bukan untuk kepentingan pribadi kepala kampung, melainkan harus sepenuhnya untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

"Seluruh kepala kampung dan aparat kampung harus fokus melayani rakyat secara adil dan merata demi kemajuan pembangunan Kabupaten Manokwari," katanya.

Bupati Manokwari Hermus Indou saat menyerahkan secara simbolis kunci dan STNK motor kepada kepala kampung di Manokwari, Papua Barat, Senin (2/6/2025). ANTARA/Ali Nur Ichsan

Kepala DPMK Manokwari Jeffry Sahuburua menyebutkan di daerah ini terdapat 164 kampung dan seluruh kepala kampungnya mendapat bantuan motor operasional tahun ini.

Pengadaan motor operasional tersebut, kata dia, melalui anggaran dana desa (ADD) Pemkab Manokwari 2025 sebesar lebih dari Rp3 miliar.

"Hari ini kami serahkan secara simbolis 10 motor dahulu, nanti yang lainnya setelah kendaraan datang langsung diserahkan kepada kepala kampung," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa tahun ini Pemkab Manokwari mengalokasikan Rp68 miliar untuk ADD, sedangkan pagu anggaran dana desa sebesar Rp123,67 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sumber dana ADD berasal dari dana alokasi umum (DAU) tambah dana bagi hasil (DBH) migas dikali 10 persen," ujarnya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025