Kepengurusan Aliansi Masyarakat Majemuk Untuk Pemekaran Kota Manokwari (ALIMAS PKM) yang sudah ada sejak tahun 2010 diaktifkan kembali guna mendorong dan mendukung terbentuknya daerah otonom baru (DOB) Kota Manokwari.

Febelina Wondiwoy secara aklamasi terpilih sebagai ketua menggantikan Hermus Indou pada rapat pengurus di Manokwari, Sabtu.

“Kehadiran kota merupakan kebutuhan dan syarat sebuah ibukota provinsi. Pasca pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, saat ini Provinsi Papua Barat belum memiliki kota atau kotamadya sendiri,” kata Febelina.

Ia mengatakan, ALIMAS PKM akan bersinergi dengan Pemkab Manokwari untuk melakukan langkah-langkah progresif dalam mewujudkan DOB Kota Manokwari.

Apalagi Kota Manokwari merupakan salah satu dari 10 DOB di Papua Barat yang sudah mendapat persetujuan Amanat Presiden (Ampers) serta bagian dari 65 DOB seluruh Indonesia yang sudah memiliki RUU dari inisiatif DPR RI.

Menurutnya, dengan rapat pengurus tersebut ALIMAS PKM kembali merapatkan barisan untuk meninjau kembali dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pembentukan DOB Kota Manokwari.

Setelah rapat tersebut, selanjutnya ALIMAS PKM melengkapi struktur dan komposisi pengurus, yang kemudian dilanjutkan dengan mengajukan pengesahan pengurus lewat SK Bupati Manokwari.

“Setelah menerima SK dari Bupati Manokwari kemudian kita akan melanjutkan dengan pengukuhan pengurus dan menggelar rapat kerja,” katanya.

Ketua Dewan Pengarah ALIMAS PKM Dr. Ismail Sirfefa mengungkapkan, dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat maka mempengaruhi persyaratan pembentukan DOB.

Namun secara umum ada tiga syarat utama untuk pembentukan DOB kotamadya yaitu syarat administratif, syarat teknis dan syarat fisik kewilayahan.

Syarat administratif berupa persetujuan DPRK dan persetujuan Pemkab Manokwari.

Syarat teknis berupa keberadaan sumber daya yang menunjang pendapatan daerah dalam kota, misalnya berapa banyak lembaga ekonomi, maupun potensi ekonomi yang bisa dikembangkan untuk menunjang kota.

Sedangkan syarat fisik kewilayahan berupa penentuan batas wilayah antara Kota Manokwari dengan Kabupaten Manokwari.

“Semua ketentuan dan syarat-syarat tersebut akan dirangkum ALIMAS PKM dalam sebuah kajian baru untuk pembentukan Kota Manokwari,” ujarnya.

Mantan ketua ALIMAS PKM Hermus Indou mengatakan, dirinya harus melepas jabatan Ketua ALIMAS PKM karena saat ini dirinya telah menjabat sebagai Bupati Manokwari.

Pemkab Manokwari terus berkomitmen untuk mendukung perjuangan ALIMAS PKM hingga DOB Kota Manokwari dapat terwujud.

Menurutnya, pembentukan DOB Kota Manokwari merupakan keinginan dan kebutuhan seluruh masyarakat Manokwari saat ini dan harus diperjuangkan Pemkab Manokwari.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025