Polresta Sorong Kota memperketat pengawasan peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya dengan memperkuat koordinasi bersama otoritas Pelabuhan Sorong dan Bandara DEO Sorong.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, di Sorong, Sabtu, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penanganan kasus selama ini, mayoritas peredaran narkoba khususnya ganja, masuk ke Kota Sorong melalui jalur transportasi laut.
"Strategi terbaik adalah memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan otoritas pelabuhan dan bandara, karena dua lokasi ini merupakan pintu masuk utama ke Kota Sorong," ujarnya.
Selain meningkatkan pengawasan di pintu masuk, kata Happy, pihak Polresta Sorong Kota juga rutin melakukan pemeriksaan acak terhadap para penumpang yang terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Menurut dia, langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk memutus mata rantai penyelundupan dan distribusi narkoba yang masuk ke wilayah Sorong serta mencegah semakin meluasnya peredaran barang haram tersebut di tengah masyarakat.
Kasat Narkoba Polresta Sorong Kota Ajun Komisaris Polisi Rachmat Djakartara mengatakan penanganan kasus narkoba jenis ganja sejak Januari hingga Juni 2025 sebanyak 18 perkara dengan barang bukti yang telah diamankan sebanyak 15 kilogram ganja.
"Dominan pelaku narkoba yang kita tangkap selalu berlangsung di Pelabuhan Sorong karena distribusinya melalui jalur laut," katanya.
Berkaitan dengan pemasok ganja ke Kota Sorong, Kepolisian juga telah menetapkan seseorang berinisial IK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sudah sering memasok barang terlarang itu ke Kota Sorong.
"IK itu target yang telah lama kami pantau, dan saat ini kami terus melakukan upaya pengejaran untuk menangkapnya," ujarnya.
Rachmat menjelaskan berdasarkan pengakuan sejumlah tersangka yang telah diamankan, IK berasal dan berdomisili di Jayapura, Provinsi Papua.
"Barang bukti ganja yang sering kami amankan di Sorong berasal dari jaringan IK," katanya.
Saat ini, pihak Polresta Sorong Kota telah berkoordinasi dengan Polresta Jayapura untuk membantu proses penangkapan terhadap IK yang diduga masih berada di Jayapura.
"Sudah tiga kasus kami tangani dan barang bukti yang kami sita berasal dari IK, sesuai dengan pengakuan para tersangka yang telah ditangkap," beber Rachmat.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka.
"Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mencegah peredaran narkoba di Kota Sorong," ujarnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025