Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menyediakan bank sampah di 21 kelurahan dan desa di Kota Timika sebagai solusi mengatasi persoalan sampah di wilayah itu.

Kepala DLH Mimika Jefry Deda di Timika, Selasa, mengatakan setiap kelurahan di Timika akan terlibat langsung dalam penanganan sampah dengan membeli sampah plastik (botol) dari warga.

Bahkan, kata dia, warga juga diwajibkan terlibat langsung memilah sampah dari rumah masing-masing.

"Sesuai arahan dari Bapak Bupati, setiap rumah tangga harus memilah sampahnya. Makanan sisa dan sampah plastik dipisahkan. Makanan sisa akan dijadikan pupuk kompos. Sampah plastik dibawa ke bank sampah di setiap kelurahan, lalu disortir lagi mana yang dikirim ke bank sampah induk untuk dikirim ke Pulau Jawa dan mana sampah plastik yang akan dibawa ke pusat daur ulang (PDU) untuk dibakar lalu dijadikan paving block atau batu bata," jelas Deda.

Dengan sistem pemilahan sampah seperti itu, katanya, nantinya sampah yang diangkut menggunakan truk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka berkurang drastis. Saat ini, produksi sampah rumah tangga di Kota Timika sekitar 93 ton per hari.

Untuk mengangkut sampah sebanyak itu, DLH Mimika mengoperasikan 21 truk, terdiri atas delapan truk amrol dan 13 dump truk, dengan jumlah petugas 185 orang.

"Kami masih membutuhkan tambahan tiga unit dump truk pengangkut sampah," kata Deda.

Lokasi pembuangan akhir sampah di Kota Timika di Distrik Iwaka dengan luas 11 hektare.

Mengacu pada peraturan lingkungan hidup, proses pembuangan akhir sampah di Mimika ke depan tidak boleh menggunakan sistem open dumping (membuang sampah di atas area terbuka), namun harus menggunakan sistem control landfill (sampah ditutup dengan tanah).

Saat ini, lahan TPA Iwaka yang sudah digunakan sekitar 7 hektare.

"Masih ada sisa lahan seluas 4 hektare itu yang akan kami kelola dengan sistem control landfill. Kalau sampah dari kota yang dibawa ke TPA bisa diminimalisasi maka tentu penggunaan lahan juga bisa dibatasi," katanya.

Ia mengatakan penanganan masalah sampah di Kota Timika menjadi program prioritas Bupati-Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob-Emanuel Kemong.

"Sebetulnya ini masuk dalam agenda 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati Mimika, namun karena anggarannya belum ada di APBD Induk 2025 maka ini semua baru akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025," ujarnya.

Terkait dengan penanganan dan pengelolaan sampah, Pemkab Mimika beberapa waktu lalu sudah melakukan studi banding ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
 

Pewarta: Marsel

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025