Kampung Vascodamneen, Distrik Meyado, Kabupaten Teluk Bintuni, berhasil meraih juara I pada pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai 875.

Kampung Tanggaromi, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana menempati urutan II dengan nilai 766. Satu kampung dari Kabupaten Fakfak tidak diumumkan sebagai pemenang karena kekurangan syarat administrasi.

"Lomba tahun ini hanya diikuti tiga kabupaten, dan tidak ada kelurahan yang ikut," kata Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Papua Barat Mario Kameubun di Manokwari, Rabu. 

Dia menyebut kampung yang menjadi peserta lomba masuk kategori kampung berkembang atau cepat berkembang, dan metode penilaian mencakup tiga kriteria utama, ditambah dokumen wajib lainnya.

Kriteria utama yang dimaksud meliputi, bidang pemerintahan sebanyak 35 poin, bidang kewilayahan 35 poin, kemudian bidang kemasyarakatan dengan 12 poin penilaian.

"Lomba ini merupakan bagian dari evaluasi pembangunan di tingkat kampung agar berjalan merata, terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan," ucap Mario.

Sesuai mekanisme, kata dia, juara tingkat provinsi akan mewakili Papua Barat ke lomba regional IV bersama Provinsi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua sebelum melaju ke tingkat nasional.

Lomba tersebut wajib diselenggarakan setiap tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pembinaan dan pengawasan terhadap desa oleh pemerintah daerah.

"Adanya kebijakan efisiensi anggaran, maka penyerahan Desa dan Kelurahan Award Nasional diserahkan pada tahun 2026 mendatang," ujarnya.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025