Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama, Papua Barat, resmi memulai aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan di wilayah setempat.
Wakil Bupati Teluk Wondama Anthonius Alex Marani di Wasior, Kamis mengatakan, transformasi IKD memudahkan masyarakat mengakses identitas diri melalui telepon seluler tanpa harus bergantung pada dokumen fisik.
"Sekarang identitas diri seperti KTP sudah tersedia dalam bentuk digital," katanya.
Dia mengingatkan seluruh aparatur pemerintah daerah di Teluk Wondama agar tertib administrasi, menjadi pelopor penerapan IKD, sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi melakukan aktivasi.
Realisasi aktivasi IKD di Teluk Wondama hingga saat ini baru 2,61 persen atau di bawah rata-rata capaian Provinsi Papua Barat 4,6 persen maupun target nasional 30 persen, sehingga pemerintah daerah membutuhkan dukungan semua pihak.
“Dengan langkah bersama, kita mampu memperkuat pelayanan publik di Teluk Wondama yang lebih tertib, modern, dan terpercaya,” ucap Alex.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat Ria Maria Come menyebut, penerapan IKD bukan hanya mempermudah layanan, tetapi akan melindungi masyarakat dari risiko pemalsuan identitas.
Penggunaan dokumen kependudukan digital merupakan upaya pemerintah dalam mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi warga negara, terutama menjelang momentum politik seperti pemilihan umum.
“Selama ini Dukcapil kerap jadi sorotan terkait KTP. Dengan adanya IKD, permasalahan semacam itu diharapkan tidak terulang,” ujarnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025