Seorang pemuda di Timika, Papua Tengah berinisial YH alias OG harus mendekam dalam sel tahanan setelah terlibat kasus pembunuhan terhadap DAW, warga Jalan Busiri Jalur 4, Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru pada Minggu (21/9) dini hari.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama di Timika, Senin, mengatakan motif pembunuhan terhadap DAW dilatari rasa cemburu buta karena M, mantan kekasih YH kini menjadi kekasih DAW.
"Pelaku membawa sebilah pisau dapur datang ke kost DAW dengan tujuan mencari korban dan saksi M yang merupakan mantan pacar pelaku," terang AKP Putut.
Setiba di rumah kost DAW, pelaku menggedor pintu belakang. Korban lalu membukakan pintu, namun pelaku langsung mendekati korban dan menghujamkan pisau ke dada kiri korban sebanyak lima kali.
Mendapat serangan seketika, korban memanggil-manggil M yang saat itu juga berada di kamar kost korban.
Saksi M hendak melerai YH dan DAW, namun dia justru kena tampar dari YH.
Sesaat kemudian YH kabur, sementara DAW yang bersimbah darah sempat berusaha lari meminta pertolongan, namun tak lama kemudian dia tersungkur dan meninggal dunia akibat kehabisan darah.
"Pelaku menikam korban dengan pisau dapur yang sudah disiapkan sebelumnya," beber AKP Putut.
Pelaku baru diamankan pada Minggu (21/9) pagi di kawasan Gorong-gorong Timika.
Tim unit Reskrim Polsek Mimika Baru di bawah pimpinan Ipda Teguh Krisandi Farda langsung menjemput pelaku di rumahnya di kompleks Biak Gorong-gorong Timika.
"Pelaku sudah kami amankan dan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang dibuang pelaku sudah ditemukan di selokan Jalan Busiri Jalur 2," jelas AKP Putut.
Kapolsek memastikan motif pembunuhan tersebut lantaran hubungan asmara, pelaku saat menikam korban dalam keadaan dipengaruhi alkohol.
"Pelaku merupakan mantan pacar M," ujarnya.
Kini YH terancam pidana penjara maksimal 20 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP dan subsider Pasal 330 KUHP dan Pasal 361 ayat (3) KUHP.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025