Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat melakukan koordinasi guna menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Distrik Wasirawi, yang selama bertahun-tahun merugikan negara, daerah, dan masyarakat.
Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Senin, mengatakan Komisi III DPR RI telah memberi rekomendasi pada Pemkab Manokwari mengambil langkah konkret dalam menertibkan pertambangan ilegal di Distrik Wasirawi serta memberikan perlindungan dan rehabilitasi terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar.
“Penertiban harus kita lakukan supaya pengelolaan pertambangan emas yang merupakan kekayaan alam Manokwari dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia mengatakan, selama kurun 2018-2025, kerugian akibat aktivitas tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun.
Dimana hasil pertambangan ilegal tidak sepeserpun masuk sebagai penghasilan daerah dan telah menyebabkan kerugian baik dari sisi ekonomi, kerusakan lingkungan, sosial masyarakat, maupun stabilitas keamanan.
Padahal, nilai fantastis tersebut semestinya bisa menjadi pemasukan negara maupun daerah jika dikelola secara resmi.
“Pertambangan harus dikelola secara bijaksana agar tidak merusak lingkungan dan tetap memberi manfaat sosial bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, merupakan hal yang wajar jika pemerintah mengatur pertambangan di wilayahnya sehingga memiliki dampak positif bagi masyarakat luas, hasilnya dinikmati negara, daerah, dan masyarakat.
Ia mencontohkan, beberapa daerah yang sudah menikmati pertambangan legal seperti di Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Mimika yang mampu memberikan manfaat luas melalui skema bagi hasil.
Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak mendukung Pemkab Manokwari untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang hanya menguntungkan oknum tertentu.
“Kekayaan alam di Wasirawi bukan milik pribadi. Itu adalah kekayaan masyarakat Arfak, bahkan kekayaan seluruh rakyat Papua. Jangan main curi-curi sendiri. Semua harus resmi supaya manfaatnya bisa dirasakan bersama, baik negara, daerah, masyarakat adat, maupun warga lainnya,” tegasnya.
Bupati juga menekankan, filosofi masyarakat adat Arfak adalah tidak hidup untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bersama.
Ia berharap seluruh pihak menghentikan aktivitas tambang ilegal demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Karena itu, semangat leluhur harus dijaga dengan mengelola kekayaan alam secara resmi, transparan, dan adil.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025