Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memasukkan data statistik sektoral daerah (DSSD) sebagai upaya mewujudkan Satu Data Indonesia sekaligus mendukung implementasi pembangunan yang terarah, terukur, dan akuntabel di wilayahnya.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat Daya Jhoni Way di Sorong, Selasa, menegaskan pentingnya data sebagai fondasi dari setiap kebijakan pembangunan.

"Tanpa data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka arah pembangunan akan sulit diukur dan dievaluasi," ujarnya dalam sambutan pembukaan kegiatan DSSD.

Ia menjelaskan kehadiran Satu Data Indonesia sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Di tingkat daerah, DSSD berfungsi sebagai instrumen untuk menyatukan, menstandardisasikan, dan memvalidasi data dari seluruh perangkat daerah.

"Kegiatan penginputan data statistik sektoral daerah bukan sekadar teknis, tapi juga bentuk komitmen kita membangun budaya data yang kuat," ujarnya.

Menurut dia, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib mendukung kelengkapan dan kualitas data sesuai standar yang ditetapkan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data.

Ia menambahkan data sektoral mencakup seluruh sektor seperti pertanian, kelautan, kehutanan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya, yang harus selaras antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga pusat.

"Koordinasi terus dilakukan antara sekretariat, walidata, dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data," katanya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Barat Daya Irmas Iriani Sulaiman menjelaskan bahwa penginputan DSSD merujuk pada prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, sesuai regulasi yang berlaku di tingkat pusat maupun daerah.

"Kami sudah memiliki Peraturan Gubernur Papua Barat Daya tentang Satu Data dan saat ini sedang membentuk tim penginput data dari masing-masing OPD," jelasnya.

Tim tersebut, lanjut Irmas, terdiri dari sekretaris, kasubag program, dan staf yang bertugas memasukkan data.

Menurut dia, sekretaris dipilih sebagai penanggung jawab karena perannya sebagai wakil kepala unit kerja dan pengelola rumah tangga OPD, termasuk pengelolaan data.

Irmas juga menjelaskan bahwa sistem penginputan data akan terhubung dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) nasional, dan juga sistem internal Satu Data Papua Barat Daya yang sedang dalam tahap integrasi.

"Data ini tidak hanya untuk mendukung kinerja pemerintah, tetapi juga menjadi dasar evaluasi perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.

Kegiatan tersebut juga melibatkan BPS sebagai pembina data, dan akan dilanjutkan dengan sesi coaching clinic untuk beberapa OPD terpilih, guna membina dan menyempurnakan penginputan data ke dalam sistem SIPD.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025