Kabupaten Manokwari tercatat sebagai daerah dengan realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tertinggi di Provinsi Papua Barat pada semester I tahun 2025 dengan nilai Rp144,66 miliar.

Capaian PMDN Manokwari memberikan kontribusi sebesar 52 persen terhadap total nilai investasi PMDN Papua Barat untuk semester I sebanyak Rp280,60 miliar dari 1.458 proyek yang tersebar di enam kabupaten.

"Capaian PMDN Manokwari paling tinggi dibanding lima kabupaten lainnya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Barat Godlief Aponno di Manokwari, Rabu.

Baca juga: Merawat idealisme ANTARA sebagai kantor berita resmi negara

Ia menyebut, berdasarkan laporan kegiatan penanaman modal oleh pelaku usaha melalui sistem online single submission risk-based approach (OSS RBA) terdapat 756 proyek PMDN berada di wilayah Manokwari.

Subsektor usaha yang memberikan andil signifikan antara lain, sektor jasa lainnya dengan nilai investasi kurang lebih Rp56,6 miliar, disusul sektor tanaman pangan Rp28,1 miliar, dan jasa konstruksi Rp17,5 miliar.

"Manokwari sebagai ibu kota provinsi, masih menjadi magnet bagi investor domestik," ujar Godlief.

Selain Manokwari, kata dia, Kabupaten Fakfak menempati posisi kedua tertinggi dengan nilai investasi PMDN mencapai Rp87,9 miliar yang berasal dari 237 proyek, antara lain industri kimia dan farmasi serta perkebunan.

Kemudian, Teluk Bintuni Rp22,2 miliar (120 proyek PMDN), Teluk Wondama Rp17,05 miliar (77 proyek PMDN), Manokwari Selatan Rp3,4 miliar (32 proyek PMDN), dan Kaimana Rp2,6 miliar (192 proyek PMDN).

"Kalau Pegunungan Arfak ada 44 proyek tapi tidak cantumkan nilai investasi. Kemungkinan, hanya update OSS RBA, kurang paham cara lapor, atau enggan lapor nominalnya," katanya.

Menurut dia, jenis usaha skala menengah kecil di wilayah Papua Barat memiliki potensi yang cukup signifikan, namun belum diakomodasi ke dalam sistem OSS RBA sebagai laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Pemerintah provinsi berharap Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberi ruang bagi pelaku usaha menengah kecil untuk melaporkan kegiatan usaha melalui sistem OSS RBA.

"Kalau BKPM akomodir usaha kecil dan menengah, tentu akan meningkatkan capaian realisasi investasi dalam negeri," tutur Godlief.

Baca juga: Realisasi investasi 2024 di Papua Barat capai Rp13,03 triliun

Dia mengatakan, upaya meningkatkan investasi tidak hanya gencar melakukan promosi, tetapi mengedukasi seluruh pelaku usaha agar menyampaikan LKPM secara berkala lewat sistem OSS RBA.

DPMPTSP provinsi terus berkoordinasi dengan DPMPTSP kabupaten maupun perangkat daerah lainnya supaya layanan perizinan investasi semakin mudah, berkualitas, namun tetap mengacu pada ketentuan.

"Karena setiap izin investasi yang diterbitkan itu, harus memberikan jaminan terhadap kelestarian lingkungan," katanya.

Ia mengakui bahwa kepastian hukum atas lahan masih menjadi tantangan dalam menciptakan iklim investasi yang ramah, sehingga diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat adat.

Pola pendekatan kolaboratif dan dialog terbuka bersama masyarakat adat harus dilakukan sebelum adanya kegiatan investasi, sehingga dapat mencegah permasalahan yang terjadi di kemudian hari.

"Contoh seperti di Teluk Bintuni yang ditetapkan sebagai kawasan industri. Kami utamakan dialog dengan masyarakat adat, supaya masyarakat paham," ucap Godlief.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025