Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari telah mengirimkan petugas BPJS Siap Membantu (BPJS Satu) untuk menjangkau 11 rumah sakit tersebar di Papua Barat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dr Dwi Sulistyono Yudo di Manokwari, Jumat, mengatakan BPJS Satu salah satu upaya mempercepat penanganan keluhan peserta dan memastikan mutu pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Per Oktober 2025, petugas BPJS Satu di Manokwari berjumlah dua orang untuk berkeliling mengunjungi rumah sakit untuk melakukan penilaian layanan JKN dan melakukan survei mini,” ujarnya pada Sosialisasi BPJS Goes to Costumer bersama Anggota DPR RI Obet Rumbruren.

Ia mengatakan petugas BPJS Satu melakukan survei terhadap pasien yang sedang menjalani rawat inap untuk mengetahui tingkat kepuasan dan kendala yang dihadapi selama mendapatkan pelayanan kesehatan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait dengan layanan JKN bisa menghubungi nomor petugas BPJS Satu yang tertera pada poster resmi di setiap rumah sakit mitra BPJS Kesehatan

Namun, masyarakat juga harus memahami jenis keluhan yang dapat disampaikan kepada petugas BPJS Satu. Peserta JKN disarankan menyampaikan keluhan bersifat administratif, seperti kartu tidak aktif atau perbedaan data peserta.

Keluhan terkait dengan pelayanan medis, seperti obat tidak tersedia atau tenaga kesehatan yang kurang ramah, menjadi tanggung jawab manajemen rumah sakit.

Ia mengatakan bahwa tidak semua kondisi dapat dijamin dalam program JKN sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.

“Ada 21 kondisi yang tidak dijamin JKN, antara lain kecelakaan lalu lintas yang menjadi tanggung jawab Jasa Raharja serta kecelakaan kerja yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Selain itu, peserta yang mengalami gangguan akibat pengaruh alkohol atau ketergantungan obat juga tidak dapat memperoleh jaminan dari BPJS Kesehatan.

“Kalau kecelakaan disebabkan karena alkohol atau narkotika, maka itu tidak dijamin. Kami minta masyarakat memahami hal ini agar tidak salah persepsi terhadap manfaat program JKN,” katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI Obet Rumbruren mengatakan BPJS Kesehatan sebagai mitra kerja diharapkan bisa terus meningkatkan sosialisasi program JKN kepada masyarakat.

Komisi IX DPR RI bersama BPJS Kesehatan akan terus mendorong kegiatan serupa di berbagai daerah untuk memperluas literasi kesehatan masyarakat, memperkuat transparansi layanan, serta menekan jumlah pengaduan akibat kurangnya informasi.

“Program BPJS Goes To Costumer ini menjadi sarana komunikasi dua arah agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN,” katanya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025