Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Papua Barat, berkomitmen mencegah peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan senjata tajam melalui peningkatan razia yang melibatkan personel TNI-Polri.

Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari Adhy Prasetyanto di Manokwari, Sabtu mengatakan, penggeledahan ke seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan sudah dimulai sejak Jumat (10/10) pukul 23.30 WIT.

"Ada 13 personel yang terdiri dari petugas lapas, staf kesatuan pengamanan lapas, personel TNI dan Polri," kata Adhy.

Ia menyebut bahwa pelaksanaan razia yang dilakukan secara rutin, merupakan upaya untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Manokwari.

Petugas yang melakukan kegiatan deteksi dini tentu tetap mengedepankan pola pendekatan persuasif kepada seluruh warga binaan baik yang berstatus narapidana maupun tahanan.

“Kegiatan deteksi dini gangguan dilakukan secara humanis, transparan, dan sesuai prosedur,” ujar Adhy.

Dari hasil penggeledahan, kata dia, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang yaitu, enam handphone, empat gunting, sembilan sendok stainless, gunting kuku, silet, korek api, dan tiga klip berisi obat.

Seluruh barang hasil razia telah diamankan dan didata dalam berita acara penggeledahan untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat.

"Petugas juga sita satu alat vape, satu kabel cas handphone, dua botol, dan beberapa surat pribadi," katanya.

Adhy mengatakan, pelaksanaan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Ke depan Lapas Manokwari memperkuat sinergi dengan aparat TNI-Polri agar situasi keamanan tetap kondusif.

Razia tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS1052.PK.02.10.02 Tahun 2020 tentang Pedoman Satops Patnal Pemasyarakatan.

Penghuni kamar juga diperiksa badan sebelum dikeluarkan dari kamar untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan yang disembunyikan.

“Selama razia, satu warga binaan yang menjabat sebagai wali kamar tetap berada di tempat sebagai bentuk transparansi pelaksanaan kegiatan,” kata Adhy.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025