Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) setelah moratorium pertambangan ilegal di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari

Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Selasa, menegaskan komitmen pemerintah daerah tersebut menghentikan seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami sudah menerbitkan Keputusan Bupati Manokwari tentang moratorium pertambangan ilegal di Wasirawi. Kami juga berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyesuaikan tata ruang wilayah agar ke depan investasi di kawasan tersebut bersifat berkelanjutan dan ramah lingkungan,” katanya.

Ia mengatakan wilayah tambang ilegal di Distrik Wasirawi merupakan hutan konservasi sehingga perlu dilakukan perubahan status.

Untuk itu Pemkab Manokwari bersama Kepolisian Daerah Papua Barat melakukan penertiban tambang yang beroperasi tanpa izin di kawasan hulu Sungai Wariori–Wasirawi.

Menurut dia, perubahan RTRW perlu dilakukan agar pengelolaan sumber daya alam di wilayah hulu dilakukan secara bijaksana agar tidak menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat di dataran bawah.

“Kami ingin menjaga agar Sungai Wariori dan Wasirawi tetap bersih serta dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Hermus juga mengingatkan masyarakat pemilik hak ulayat agar tidak tergiur tawaran pihak luar yang berpotensi merusak hutan dan sumber air di kawasan hulu.

"Hutan di hulu tidak boleh dirusak karena akan mengganggu stabilitas pertanian di dataran bawah. Kalau hulu rusak, air akan tercemar, sawah mengering, dan pertanian bisa gagal," ujarnya.

Ia menegaskan kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama demi kepentingan seluruh masyarakat Manokwari.

“Jangan sampai hanya satu atau dua orang menikmati hasilnya, sementara masyarakat lainnya menderita akibat kerusakan lingkungan,” kata Hermus.

Bupati menegaskan, moratorium tambang ilegal menjadi langkah strategis untuk menyelamatkan Tanah Arfak dari ancaman degradasi lingkungan, sekaligus memastikan pembangunan berjalan adil dan merata di seluruh wilayah Manokwari.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025