Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya, melatih pengurus dari 41 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih untuk menyusun proposal bisnis.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong, Rudy Marlisa di Sorong, Kamis, mengatakan pelatihan ini penting untuk membantu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pengurus Kopdes Merah Putih dalam menyusun proposal bisnis.
"Karena dari 41 Kopdes Merah Putih di Kota Sorong, baru 13 yang telah menyusun proposal bisnis. Sementara sisanya kita bantu dengan pelatihan ini untuk bisa segera menyusun proposal bisnis," kata Rudy Marlisa pada pembukaan pelatihan di Kota Sorong, Kamis.
Menurut dia, keterbatasan pemahaman dari setiap pengurus Kopdes Merah Putih menjadi hambatan dalam penyusunan proposal bisnis.
“Oleh sebab itu, kami melakukan pendampingan dengan melakukan pelatihan secara bertahap baik dari sisi administrasi, proposal bisnis hingga gerai tempat usaha,” ungkap Rudy.
Dia berharap pelatihan ini dimanfaatkan secara baik oleh setiap pengurus Kopdes Merah Putih sehingga nantinya mudah untuk menyusun proposal bisnis sesuai dengan standar yang berlaku dengan berorientasi pada potensi lokal
Rudy menyebutkan ke-41 Kopdes Merah Putih itu telah memiliki legalitas hukum, mulai dari akta hukum, Nomor Induk Koperasi (NIK) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Nah, persyaratan-persyaratan inilah yang harus diunggah melalui satu sistem yang bernama Simkopdes sebagai pintu gerbang bagi koperasi yang akan melakukan peminjaman modal usaha,” jelas Rudy.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025