Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dalam penyusunan dokumen rencana tata ruang pemanfaatan laut.

Direktur Jenderal Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Permana Yudiarso di Sorong, Sabtu, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyepakati rencana pemanfaatan ruang laut yang kompleks di Papua Barat Daya.

“Catatan penting dari kami adalah agar seluruh peserta, baik perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, masyarakat hukum adat, maupun akademisi, dapat menyepakati rencana pemanfaatan ruang laut yang melibatkan banyak kepentingan,” ujarnya.

Dia mengatakan, tampak bahwa wilayah perairan Papua Barat Daya memiliki beragam fungsi dan aktivitas, mulai dari perikanan, migas, hingga pertahanan dan keamanan.

Karena itu, tambah dia, kesepakatan bersama dianggap sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan dalam satu kawasan.

“Wilayah laut kita terbatas. Jangan sampai tidak ada kesepakatan terkait dengan pemanfaatan itu," katanya.

Menurut dia, kesepakatan ini menjadi dasar agar Pemprov PBD dapat melanjutkan ke tahap penyusunan rencana yang lebih teknis.

Rencana tata ruang laut ini, lanjutnya akan menjadi dasar integrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya, sehingga pemerintah daerah dapat menyiapkan peraturan daerah (Perda) RTRW yang menjadi acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi di wilayah pesisir dan laut.

Selain itu, KKP juga menyoroti pentingnya sinkronisasi isu-isu strategis seperti batas wilayah, potensi konflik pemanfaatan, dan kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dalam RPJMD sudah tergambar arah kebijakan pembangunan selama lima tahun. Karena itu, penyusunan dokumen tata ruang laut ini harus memperhatikan sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025