Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Inspektorat Jenderal menegaskan, Inspektorat daerah baik provinsi maupun kabupaten memiliki peran sangat besar dalam mengawal anggaran negara.
Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Andi Muhammad Yusuf di Wamena, Kamis mengatakan, kehadiran di Papua Pegunungan sangat bagus untuk menyatukan persepsi dalam pengawalan anggaran negara di daerah ini.
“Ada beberapa hal mendasar yang menjadi titik kontrol kita bersama dalam hal ini Inspektorat untuk bisa mengawal semua program-program yang menjadi prioritas bapak presiden sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,” katanya.
Menurut dia, Inspektorat memikul tanggung jawab dan peran sangat besar dalam mengawal seluruh kebijakan dan keuangan negara dalam setiap pembangunan yang dilaksanakan di daerah khususnya Papua Pegunungan.
“Tanggung jawab Inspektorat provinsi maupun delapan kabupaten di Papua Pegunungan sangat besar dan berat untuk memberikan jaminan bahwa program dan kegiatan menggunakan anggaran negara tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kehadiran di Papua Pegunungan ini untuk memberikan semangat kepada Inspektorat provinsi dan delapan kabupaten untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan oleh negara.
“Program strategis bapak presiden di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Papua Pegunungan harus dikawal bersama, dan salah satu lembaga pengawasan di daerah adalah Inspektorat, maka sejak awal kami tegaskan bahwa tugas Inspektorat sangat berat tetapi juga mulia,” katanya.
Dia menambahkan, program strategis nasional yang harus dikawal di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan sejuta rumah, Koperasi Desa Merah Putih dan lain sebagainya maka perlu pengawasan ketat oleh Inspektorat sehingga percepatan pembangunan itu terwujud.
“Seluruh program nasional maupun daerah itu menjadi wewenang Inspektorat untuk mengawasi dan mengawal pekerjaan yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah atau OPD teknis yang mengerjakannya supaya tidak terjadi kesalahan dan merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025