Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa reformasi Polri merupakan langkah awal modernisasi sistem hukum nasional yang harus dijalankan secara bertahap.
Pernyataan itu disampaikan usai Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, yang dihadiri seluruh pimpinan Polri dari berbagai daerah.
“Inilah momentum awal memperbaiki sistem negara hukum kita, mulai dari pangkal sampai ke ujung,” ujarnya.
Ia menilai modernisasi tata kelola penegakan hukum, termasuk digitalisasi layanan publik, merupakan kebutuhan mendesak. “Modernisasi ini harus diberi perhatian sungguh-sungguh,” katanya.
Menurutnya, perbaikan tidak boleh berhenti di level kepolisian saja, tetapi harus melibatkan seluruh lembaga penegak hukum hingga peradilan.
Prof Jimly membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi kritik dan masukan. “Kami membuka kritik setajam mungkin,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa keseriusan Polri dalam memperbaiki tata kelola merupakan modal penting dalam membangun kembali kepercayaan publik. Menurut dia, reformasi Polri merupakan mandat langsung dari Presiden dan harus dijalankan dengan sistematis.
Prof Jimly mengapresiasi pelaksanaan Apel Kasatwil yang dinilainya memberi ruang evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian.
“Kegiatan ini memberi inspirasi untuk kemajuan penegakan hukum ke depan,” katanya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025