Pemerintah Provinsi Papua Barat memastikan penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2025-2045 mengintegrasikan aspek keberlanjutan lingkungan sebagai arah pembangunan jangka panjang.

Staf Ahli Gubernur Papua Barat Syors Albert Ortizan Marini di Manokwari, Senin, mengatakan konsultasi publik kajian lingkungan strategis (KLHS) RTRW bermaksud menyelaraskan daya dukung dengan daya tampung lingkungan.

Kajian itu menjadi dasar perencanaan dan penyusunan program yang diakomodasi melalui dokumen RTRW berdasarkan hasil analisis dampak lingkungan serta sosial ekologis, terutama wilayah dengan kekayaan biodiversitas.

"Termasuk ekosistem penting lainnya dan keberlangsungan hidup masyarakat adat di Papua Barat," ucap dia.

Dia menjelaskan penyusunan KLHS maupun RTRW merupakan kebutuhan mendesak untuk mengarahkan pemanfaatan ruang serta pembangunan daerah selama dua dekade mendatang, termasuk kajian terkait risiko bencana dan perubahan iklim.

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat telah membentuk kelompok kerja KLHS yang melibatkan unsur akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya sesuai pedoman Kementerian Lingkungan Hidup.

"Saya berharap ada masukan komprehensif sehingga isu strategis yang ditetapkan benar-benar sesuai kebutuhan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Pelaksana Harian Kepala DLHP Papua Barat Selviana Isir menjelaskan tahapan selanjutnya setelah konsultasi publik I yaitu diskusi kelompok terpumpun untuk menetapkan isu strategis dan menganalisis pengaruh kebijakan RTRW terhadap lingkungan hidup.

Setelah itu, kata dia, diselenggarakan konsultasi publik II untuk menyampaikan rekomendasi KLHS sebelum seluruh hasilnya diintegrasikan ke dalam materi teknis dokumen RTRW serta bagian dari rancangan peraturan perda (ranperda).

"Kemudian dilanjutkan dengan proses asistensi dan validasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan," ujarnya.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025