Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) sebagai upaya mendorong penguatan usaha OAP.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat Daya, George Yarangga di Sorong, Senin, mengatakan fasilitasi penerbitan NIB dilakukan bukan sekadar untuk memenuhi persyaratan mengikuti pelatihan, tetapi untuk mempersiapkan masa depan usaha masyarakat agar lebih kuat, tertib dan profesional.
“NIB itu identitas usaha, tiket masuk ke dunia usaha formal, akses bantuan pemerintah, pintu ke permodalan, sekaligus syarat utama bagi UMKM untuk naik kelas,” ujar Yarangga.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan pelaku UMKM OAP tidak tertinggal dalam proses transformasi ekonomi nasional.
"Kita harapkan UMKM OAP dapat menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi di Papua Barat Daya," katanya, menjelaskan.
Ia mengatakan pelaku UMKM yang belum memiliki NIB akan mengalami kesulitan dalam mengakses berbagai program bantuan dan pembiayaan pemerintah.
Sedangkan UMKM yang telah memiliki NIB berpeluang lebih besar untuk mendapatkan bantuan modal, mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, mengakses pelatihan lanjutan, serta memperoleh kepercayaan dari perbankan dan mitra usaha, lanjutnya.
"Karena itu kita hadir dan mendampingi UMKM OAP agar tidak tertinggal hanya karena kendala administrasi," ujar dia.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Salmon Kambuaya mengatakan sosialisasi dan pembuatan NIB diikuti 1.300 pelaku usaha yang dilaksanakan selama dua hari, yakni 1-2 Desember 2025.
"Di hari pertama itu 650 orang dan hari kedua pun demikian untuk membantu pembentukan NIB," katanya, menjelaskan.
Menurut dia, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya NIB bagi setiap pelaku usaha.
"Pembuatan NIB ini dibantu dinas dan gratis," ujar dia.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025