Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan serapan belanja APBD tahun 2025 terealisasi sebesar 64,75 persen atau Rp2,4 triliun dari total pagu sebanyak Rp3,7 triliun.
Komponen belanja APBD, meliputi belanja operasi Rp1,1 triliun, belanja modal Rp234,9 miliar, belanja tak terduga Rp28,4 miliar, dan belanja transfer mencapai Rp1 triliun lebih.
"Target kami hingga akhir tahun 2025 ini bisa sampai 93 persen hingga 95 persen. Mudah-mudahan bisa maksimal," kata Ali Baham usai memimpin apel memperingati HUT ke-54 Korpri di Manokwari, Senin.
Ia menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat terus melakukan pemantauan terhadap kinerja serapan belanja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dengan target capaian 95 persen.
Pemerintah provinsi juga berkomitmen memperbaiki prosedur penerbitan surat perintah membayar (SPM) dan surat perintah pencairan dana (SP2D), sehingga tidak menghambat penyerapan belanja.
"Rapat rutin bersama OPD akan dipimpin langsung bapak gubernur dan wakil gubernur untuk mengecek progres serapan belanja," ucap Ali Baham.
Menurut dia, pemerintah provinsi sudah mengidentifikasi sejumlah faktor yang menghambat proses penyerapan anggaran, seperti penerbitan regulasi pendistribusian dana bantuan hibah, dan lainnya.
Hal tersebut sesuai arahan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD di Manokwari, pada 26 November 2025.
"Penyaluran bantuan dana hibah, dana pendidikan, dan bantuan dana lainnya itu butuh penerbitan regulasi yang cepat. Supaya, serapan anggaran juga optimal," ucap Ali Baham.
Dalam rapat bersama Kemendagri, pemerintah provinsi juga memaparkan realisasi pendapatan pada APBD 2025 yang mencapai 76,54 persen atau 2,7 triliun dari target sebanyak Rp3,6 triliun.
Adapun komponen pendapatan APBD 2025 terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) yang terealisasi Rp231,4 miliar, pendapatan transfer 2,4 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp135,2 miliar.
"Ini sudah masuk tanggal 1 Desember, dan kami akan lakukan rapat lagi untuk mengetahui posisi serapan APBD tahun ini," ujarnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025