Manokwari (ANTARA) - Tiga kabupaten di Provinsi Papua Barat yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, dan Kaimana bersaing memperebutkan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Paritrana Award tahun 2024.
Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere di Manokwari, Selasa, mengatakan tiga kabupaten itu telah merealisasikan komitmen perlindungan sosial bagi pekerja sejak beberapa tahun silam.
"Saat ini hanya tiga kabupaten yang ikut seleksi Paritrana Award 2024 tingkat provinsi," katanya.
Dia menjelaskan Paritrana Award tingkat provinsi merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah kabupaten yang dinilai berprestasi menjalankan program perlindungan pekerja formal, informal, dan jasa konstruksi.
Pemerintah provinsi bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melakukan penilaian atas inovasi dan perluasan cakupan kepesertaan program dimaksud.
"Kami berharap tahun mendatang Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, dan Pegunungan Arfak bisa ambil bagian," ujarnya.
Menurut dia seleksi Paritrana Award relevan dengan upaya pemerintah provinsi mengevaluasi pelaksanaan program perlindungan sosial bagi pekerja formal, informal, dan jasa konstruksi di setiap kabupaten.
Perlindungan sosial ketenagakerjaan diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Barat Nomor 1 Tahun 2022, dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Barat Nomor 2 Tahun 2022.
"Pemerintah provinsi juga menerbitkan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 35 Tahun 2023 untuk penyelenggaraan Jamsostek," kata Ali Baham.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari Gery Dame Malelak menjelaskan penilaian Paritrana Award yang diselenggarakan tahun ini menggunakan data cakupan kepesertaan selama tahun 2024.
Ada tiga sub kategori penilaian kandidat penerima Paritrana Award, pertama cakupan kepesertaan, kedua inovasi, dan yang ketiga kehadiran kepala daerah mengikuti proses wawancara oleh tim penilai.
"Inovasi itu berkaitan dengan komitmen pemerintah daerah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021," ujar Gerry.
Dia mengatakan ketiga kabupaten yang masuk nominasi Paritrana Award Provinsi Papua Barat 2024 sudah memiliki regulasi berupa perda guna mengakomodasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Harus ada perda dalam merealisasikan APBD untuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Perda juga jadi salah satu syarat penilaian," kata Gerry.
Menurut dia dua kabupaten yang menjadi kandidat terbaik pada ajang Paritrana Award tingkat provinsi berkesempatan mengikuti ajang serupa dengan skala nasional per zonasi.
Enam provinsi di Tanah Papua masuk dalam zonasi 5 yang nantinya akan bersaing dengan daerah-daerah dari wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.
"Penilaian kandidat penerima Paritrana Award tingkat provinsi tidak hanya pemerintah kabupaten, tapi ada tiga badan usaha," jelas Gerry.