Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) mematangkan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045 melalui kegiatan konsultasi publik yang melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Daya Yakob Kareth di Sorong, Selasa, mengatakan konsultasi publik tersebut bertujuan memastikan kebijakan, rencana, dan program pembangunan yang tertuang dalam RTRW selaras, serasi, dan berkelanjutan, serta mencakup seluruh distrik di provinsi itu.

“KLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi ke dalam penyusunan RTRW, sehingga pembangunan wilayah dapat berjalan seimbang antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” kata Yakob.

Ia menjelaskan KLHS akan memberikan rekomendasi kebijakan, rencana, dan program yang berpedoman pada prinsip pembangunan berkelanjutan, sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan daerah jangka panjang.

Menurut Yakob, dasar hukum penyusunan KLHS RTRW mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan pemerintah menyusun KLHS, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

“Melalui KLHS, prinsip pembangunan berkelanjutan diprioritaskan dalam kebijakan, rencana, dan program yang tertuang dalam RTRW Provinsi Papua Barat Daya 2025–2045,” ujarnya.

Ia berharap proses penyusunan KLHS RTRW  Papua Barat Daya dapat berjalan lancar dan menghasilkan rencana tata ruang yang berwawasan lingkungan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut.

Yakob juga mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk memberikan masukan, saran, dan gagasan konstruktif agar dokumen KLHS RTRW yang dihasilkan lebih berkualitas dan memiliki manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap partisipasi semua pihak dapat memperkaya dokumen ini, sehingga RTRW yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan Papua Barat Daya secara berkelanjutan,” katanya.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2026