Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar sebagai amanat Undang-Undang Pelayanan Publik Tahun 2009.
Dalam forum tersebut, Disdukcapil melibatkan berbagai pihak mulai dari OPD, Ombudsman, BUMN, akademisi, tokoh masyarakat hingga tokoh agama guna menghimpun masukan demi pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan merata hingga wilayah pesisir serta pegunungan.
Selain itu, Disdukcapil juga terus mendorong pemanfaatan akses data kependudukan lintas instansi agar pelayanan masyarakat semakin efisien. Sejumlah OPD seperti Dinas Sosial, Bapenda, RSUD, Dinas Kesehatan hingga Kominfo menjadi target integrasi data pada 2026, sehingga ke depan pelayanan administrasi dan kebutuhan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terhubung secara digital.
Pewarta: Merlin MareEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026