Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan revitalisasi ruang pelayanan pajak Unit Pelaksana Teknik atau UPT Samsat pada tiga daerah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Bintuni guna memberikan kenyamanan dalam pelayanan.

Program revitalisasi ruang pelayanan pajak Samsat pada tiga daerah di Provinsi Papua Barat tersebut telah tuntas dan diresmikan oleh Gubernur Dominggus Mandacan di Kota Sorong, Jumat.

Gubernur Dominggus Mandacan mengatakan pajak daerah masih mendominasi penerimaan pendapatan asli daerah sehingga perlu dilakukan perbaikan sarana pelayanan publik yang tentunya dapat menunjang pelayanan penerimaan pajak.

Karena itu, selaku pimpinan daerah Dominggus Mandacan mengapresiasi Badan Pendapatan Darah Provinsi Papua Barat yang melakukan revitalisasi tiga kantor pelayanan Samsat tersebut guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Terima kasih kepada masyarakat yang tetap setia membayar pajak sebab pajak merupakan sumber dana guna mendukung pembangunan daerah," kata orang nomor satu di Provinsi Papua Barat itu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Papua Barat, Charles Hutauruk yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa revitalisasi ruang pelayanan pajak tiga kantor pelayanan Samsat tersebut guna memberikan kenyamanan bagi wajib pajak dalam membayar pajak.

Dikatakan bahwa revitalisasi ruangan pelayanan pajak pada kantor Samsat Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Bintuni lebih banyak pada perluasan ruangan. Baik penambahan lebar maupun panjang ruangan guna memberikan kenyamanan saat pelayanan.

"Khusus Kantor Samsat Kota Sorong tidak hanya perluasan ruangan baik lebar maupun perpanjang tetapi juga dijadikan gedung bertingkat untuk lebih memberikan kenyamanan kepada masyarakat," tambah dia.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2022