Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyebut jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor, Papua sesuai data bersih mengalami penambahan menjadi 150.318 jiwa dari sebelumnya sebanyak 149.476 jiwa.
"Untuk penduduk laki-laki 76.214 jiwa dan perempuan 74.104 jiwa," ujar Kepala Disdukcapil Biak Numfor Kalep Ampnir dihubungi di Biak, Kamis.
Ia menjelaskan untuk kepadatan penduduk Biak Numfor mencapai 57,77 jiwa per Km2.
Sementara untuk Distrik Biak Kota, lanjut dia, memiliki kepadatan tertinggi di daerah ini dengan 1.021 jiwa per Km2.
Sedangkan Distrik Bondifuar, kata Kalep, memiliki kepadatan penduduk terendah sekitar 4,52 jiwa per km2.
"Jumlah penduduk Biak Numfor terus bertambah dengan semakin gencarnya warga mengurus perekaman dokumen kependudukan KTP-Elektronik," katanya.
Kalep mengimbau warga Kabupaten Biak Numfor yang belum punya dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El), kartu keluarga, akta lahir anak, catatan pernikahan serta dokumen lainnya dapat melakukan perekaman data di kantor Disdukcapil Biak.
Jajaran Disdukcapil menyediakan layanan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan setiap hari jam kerja.
"Semua pengurusan dokumen kependudukan dilayani dengan baik tanpa biaya apapun alias gratis," katanya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025