Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat, tengah menyiapkan perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaimana Donald Wakum di Kaimana, Sabtu, mengatakan perubahan status tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kelayakan dan kesiapan RSUD menjadi BLUD ini akan dinilai oleh tim penilai yang terdiri dari Sekda Kaimana selaku ketua tim, didukung Kepala BPKAD selaku sekretaris dengan anggota Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Inspektorat, dan Kabag Hukum Setda Kaimana,” katanya.

Ia mengatakan penilaian akan dilaksanakan selama tiga hari, dengan materi penilaian yaitu seluruh dokumen pengelolaan rumah sakit yang selama ini telah berjalan.

Penilaian kelayakan RSUD menjadi BLUD ini diawali penyerahan dokumen terkait pengelolaan rumah sakit yang selama ini telah berjalan. 

Ia menjelaskan penilaian bertujuan melihat kesiapan RSUD Kaimana dalam menerapkan pola pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya proses ini melibatkan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi administrasi, teknis, maupun substansi dalam pelayanan. Kami dari tim penilai akan bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan dengan integritas yang kami miliki,” ujarnya.

Ia mengatakan penerapan sistem BLUD merupakan langkah strategis meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.

Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Kaimana yakni mewujudkan Kabupaten Kaimana yang tertib, maju, sejahtera, adil dan berkelanjutan, serta misi pertama yaitu meningkatkan sumber daya manusia Kaimana yang sehat.

Pengembangan bidang kesehatan, lanjut dia, merupakan salah satu prioritas yang menjadi perhatian dari Pemkab Kaimana dalam lima tahun ke depan.

Dengan berubahnya status RSUD menjadi BLUD, menurut dia, memungkinkan terjadinya kemandirian pengelolaan keuangan, mengurangi ketergantungan pada APBD, dan meningkatkan keberlanjutan operasional jangka panjang.

BLUD juga akan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, memungkinkan RSUD untuk mengoptimalkan anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan pendapatannya sendiri.

“Dengan adanya fleksibilitas pengelolaan keuangan, maka RSUD dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

Direktur RSUD Kaimana Vinsensia Thie berharap rumah sakit tersebut dapat segera berubah statusnya menjadi BLUD. Setelah RSUD dinyatakan layak menjadi BLUD maka akan ada penetapan melalui peraturan Bupati Kaimana.

“Setelah proses penilaian ini berjalan, jika memenuhi syarat menjadi rumah sakit BLUD, maka secara otomatis kami akan mandiri. Jadi kami berusaha agar di Kabupaten Kaimana ini ada satu BLUD,” ungkapnya.
 

Pewarta: Isabella Wisang

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025