Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Republik Indonesia Perwakilan Papua berharap Presiden Prabowo dapat membentuk tim penyelesaian konflik kekerasan yang ada di Tanah Papua.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits B Ramandey di Jayapura, Minggu menyebutkan  berdasarkan data Sistem Pengaduan HAM (SPH) per 12 Juni 2025 pihaknya mencatat terjadi 40 kasus kekerasan.

"Dari 40 kasus kekerasan tersebut didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan sebanyak 27 kasus, penganiayaan sebanyak 11 kasus, perusakan  satu kasus dan kerusuhan satu kasus dimana satu peristiwa bisa menimbulkan lebih dari satu tindakan kekerasan," katanya.

Menurut Frits, untuk itu pembentukan tim tersebut penting dilakukan agar kasus kekerasan terutama pada kasus bersenjata tidak terulang lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kami melihat tren kekerasan di Tanah Papua masih terus berlanjut dan cenderung meningkat," ujarnya.

Dia menjelaskan dari jumlah kasus kekerasan tersebut, Kabupaten Yahukimo menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu delapan kasus, Intan Jaya tujuh kasus, Puncak Jaya dan Kota Jayapura lima kasus, Puncak dan Jayawijaya tiga kasus, Yalimo dan Paniai dua kasus, kabupaten Jayapura, Nabire, Teluk Bintuni, Dogiyai dan kota sorong masing-masing sebanyak satu kasus.

"Dan kami juga mencatat dampak dari terjadinya kasus tersebut sebanyak 75 orang menjadi korban yaitu 50 orang meninggal dunia dan 25 orang luka-luka. 75 korban itu terdiri dari 11 orang TPNPB – OPM yaitu 10 orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka, 16 orang Aparat Keamanan yaitu lima orang meninggal dunia dan 11 orang luka-luka dan sebanyak 48 orang warga sipil yaitu, 35 orang meninggal dunia dan 13 orang luka-luka," katanya lagi.

Sedangkan persebaran korban berdasarkan wilayah, Provinsi Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan jumlah korban paling banyak yaitu 25 orang meninggal dunia dan sembilan orang luka-luka, Papua Tengah, 21 orang meninggal dunia dan 9 orang luka-luka, Papua, dua orang meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka dan Papua Barat Daya, satu orang meninggal dunia

"Secara faktual, setiap konflik kekerasan yang terjadi dapat dilihat sebagai respon atas peristiwa sosial ekonomi maupun kebijakan politik. Di sisi lain, ketegangan maupun konflik bersenjata yang terjadi di Papua membutuhkan ruang-ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta masyarakat maupun kelompok sipil yang berseberangan yaitu TPNPB-OPM," ujarnya lagi

Dia menjelaskan tantangan utama bagi Pemerintah RI saat ini adalah bagaimana membangun kepercayaan rakyat Papua dengan menumbuhkan persamaan, kesetaraan, penegakan hukum yang adil dan non-diskriminatif sebagai upaya membangun ekosistem damai menuju dialog kemanusiaan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM harap Presiden bentuk tim penyelesaian konflik di Papua

Pewarta: Qadri Pratiwi

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025