Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana telah memberikan 127 catatan dan koreksi saat melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029.
Wakil Ketua DPRK Kaimana Kasir Sanggei di Kaimana, Senin, mengatakan, koreksi, usulan dan tanggapan dari DPRK tersebut berkaitan dengan bagian sistematika penyusunan, gambaran umum daerah, visi misi dan program prioritas pembangunan daerah.
“Program dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Kaimana untuk lima tahun ke depan harus tergambar dalam RPJMD,” katanya.
Kasir mengatakan, semua catatan dan koreksi serta masukan DPRK dalam tahap pembahasan rancangan awal RPJMD tersebut selanjutnya menjadi bagian lampiran yang tidak terpisahkan dalam nota kesepakatan.
Catatan dan koreksi rancangan awal RPJMD, merupakan bahan dalam penyempurnaan rancangan awal dan bahan konsultasi ke Pemerintah Provinsi selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah.
“Koreksi dan catatan menunjukkan ada keseriusan dan komitmen yang sungguh-sungguh dari DPRK Kaimana untuk berkontribusi dalam mengawal dan mendukung setiap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasir menyebutkan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang merupakan penjabaran visi misi dan program kerja kepala daerah dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
Rancangan awal RPJMD yang telah disusun dan disepakati bersama antar Pemkab Kaimana dan DPRK diharapkan bisa memberikan ruang yang optimal pada pembangunan daerah.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 bahwa penyusunan RPJMD harus diselesaikan dalam waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih.
Rancangan awal RPJMD yang disepakati bersama ini perlu segera ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dampak dan sanksi administrasi bagi Pemkab Kaimana.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025