Kaimana (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana meminta agar pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan Orang Asli Papua (OAP).
Anggota DPRK Kaimana Martha Paskalina Frasawi di Kaimana, Rabu, mengatakan, dana otsus yang dikelola Pemkab Kaimana harus dipandang sebagai amanah besar yang penggunaannya wajib diawasi secara ketat dan dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Dana Otsus bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak dasar masyarakat Papua, terutama OAP. Maka, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk mengelola dana ini secara bertanggung jawab dan tepat sasaran,” ujar Martha.
Ia mengatakan, keberadaan Dana Otsus diharapkan dapat menjawab berbagai ketimpangan sosial dan membuka ruang bagi masyarakat Papua untuk tumbuh dan berkembang secara adil, terutama melalui sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pelestarian budaya.
Menurutnya, DPRK Kaimana akan terus mengawal pelaksanaan program-program yang bersumber dari Dana Otsus agar mampu memberikan manfaat langsung bagi OAP.
Bentuk pemanfaatan Dana Otsus diantaranya beasiswa pendidikan, bantuan ekonomi produktif, serta pelibatan masyarakat dalam pembangunan.
“Kami berharap setiap rupiah Dana Otsus benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Ini menyangkut masa depan generasi Papua, dan tidak boleh dikelola secara sembarangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan oleh legislatif akan diperkuat untuk memastikan bahwa kebijakan berbasis Dana Otsus memberi ruang prioritas bagi masyarakat adat dan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan sosial.