Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (DJKI Kemenkum) RI menggandeng Universitas Papua (Unipa) Manokwari dalam melakukan sosialisasi pendaftaran desain industri kepada akademisi dan mahasiswa setempat.

Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya DJKI Kemenkum RI Rizki Harit Maulana di Manokwari Selasa, menyebut program penguatan, pemahaman, dan bimbingan teknis pendaftaran desain industri tahun 2025 difokuskan pada perguruan tinggi yang disesuaikan dengan kebutuhan civitas akademik.

"Unipa masuk wilayah ketiga pelaksanaan kegiatan ini," kata Rizki.

Lebih lanjut Rizki mengatakan, permohonan penerbitan semua jenis sertifikat kekayaan intelektual berdampak positif terhadap peningkatan reputasi perguruan tinggi dan kinerja para dosen.

Pendaftaran desain industri, merek, hak cipta, indikasi geografis, paten, rahasia dagang, dan tata letak sirkuit terpadu, merupakan bentuk perlindungan negara terhadap kekayaan intelektual.

"Mencegah peniruan dari pihak lain atau kompetitor, pengakuan bagi pendesain dan pencipta dari produk kekayaan intelektual," ujarnya.

Dia menyebut desain industri ialah kreasi berbentuk dua dimensi atau tiga dimensi yang diproduksi secara massal dengan ruang lingkup sangat luas, misalnya mesin dan peralatan elektronik.

Prosedur pendaftaran desain industri dilakukan melalui website desainindustri.dgip.go.id kemudian pengisian formulir dan pengunggahan data dukung seperti gambar, surat kuasa, dan lainnya.

Biaya pendaftaran desain industri dari lembaga pendidikan, UMKM, litbang, dan pemerintah sebesar Rp250 ribu/satu permohonan serta Rp550 ribu/satu kesatuan. Biaya untuk umum Rp800 ribu/permohonan.

"Kalau pendaftaran permohonan desain industri satu set untuk umum tarifnya Rp1,250 juta," kata Rizki.

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Papua Freddy Pattisellano mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak Kemenkum Republik Indonesia.

Seluruh produk kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh sivitas akademik sudah semestinya memperoleh perlindungan hukum dari negara agar tidak diklaim oleh pihak lain.

"Kami berharap kegiatan ini nantinya terjadwal. Supaya, produk-produk yang kami hasilkan bisa didaftarkan," ujarnya.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025