Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat pendaftaran kekayaan intelektual (KI) di Provinsi Papua, baik Provinsi Papua Barat maupun Papua Barat Daya, meningkat 53,42 persen pada Januari-Juni 2025.
Kepala Bidang KI Kemenkum Papua Barat Achmad Djunaidi di Manokwari, Papua Barat, Kamis, mengatakan ada 247 permohonan pendaftaran KI selama periode tersebut.
"Kalau periode yang sama tahun 2024, terdapat 161 permohonan penerbitan KI di wilayah kerja Kemenkum Papua Barat," kata Djunaidi.
Dia menjelaskan bahwa permohonan penerbitan KI terdiri atas hak cipta sebanyak 223 permohonan, lalu merek ada 22 permohonan, dan permohonan paten dan desain industri masing-masing ada satu permohonan, sehingga keseluruhan ada 247 permohonan.
Kondisi ini mencerminkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk memberikan perlindungan hukum terhadap produk atau karya yang diciptakan, sehingga tidak mudah diklaim oleh pihak lain.
"Supaya pemiliknya bisa peroleh reputasi, memperoleh nilai ekonomis, sekaligus mencegah kerugian akibat klaim dari orang lain," jelas Djunaidi.
Dia menyebut penyelenggaraan edukasi dan sosialisasi terkait mekanisme pengajuan permohonan penerbitan KI diselenggarakan secara masif yang menyasar semua komponen masyarakat, termasuk akademisi.
Permohonan pendaftaran KI dapat dilakukan dengan tiga metode, yaitu pendaftaran melalui website oleh pemilik karya, pendaftaran melalui kantor wilayah Kemenkum, dan menggunakan jasa konsultan.
"Permohonan KI nantinya diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI. Setelah itu, baru diterbitkan sertifikat," ujar Djunaidi.
Menurut dia ada dua jenis kekayaan intelektual yang menjadi primadona masyarakat Papua Barat maupun Papua Barat Daya, yaitu penerbitan hak cipta dan penerbitan merek, terutama produk UMKM.
Penerapan strategi jemput bola sudah diterapkan sejak awal tahun 2025 guna memudahkan masyarakat yang berkeinginan mendaftarkan hasil karya atau produk, khususnya hak cipta dan desain industri.
"Tahun 2025 kami fokus ke penerbitan hak cipta dan desain industri karena tahun tematiknya dua jenis itu," kata Djunaidi.