PT Pelni Cabang Manokwari menggagalkan upaya penyelundupan satwa endemik Papua berupa 13 ekor burung jagal Papua hasil razia rutin petugas kapal di atas KM Sinabung yang sandar di Pelabuhan Manokwari, Sabtu (19/7/2025).

Kepala Operasi Pelni Manokwari Abdul Rais Akbar di Manokwari, Senin, menjelaskan burung-burung tersebut dibawa secara ilegal tanpa dokumen resmi yang diduga dari Kabupaten Jayapura atau Biak, dan akan diselundupkan keluar wilayah Papua, kemungkinan besar menuju Jawa Timur.

"Dari 15 ekor yang ditemukan, dua ekor dalam kondisi mati. Sisanya, sebanyak 13 ekor kami amankan dan kami serahkan ke pihak berwenang," ujarnya.

Burung-burung tersebut ditemukan tanpa pemilik di antara barang bawaan penumpang. Petugas menduga pemilik menempatkan burung-burung itu sembunyi-sembunyi untuk menghindari pemeriksaan.

Setelah tiba di Pelabuhan Manokwari, satwa-satwa tersebut diserahkan kepada Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut dan diteruskan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat.

Selanjutnya, pada Senin (21/7), belasan burung Jagal Papua itu dilepasliarkan ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Meja, Amban, Manokwari, bersama pihak BKSDA, Polsek Amban, dan Pelni Manokwari.

"Ini komitmen kami untuk mendukung pelestarian satwa dan mencegah penyelundupan ilegal yang merugikan kekayaan alam Papua," katanya.

Pelni Manokwari menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan razia rutin di atas kapal untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyelundupan satwa liar yang dilindungi.

"Sinergi petugas kapal, kantor cabang, dan instansi penegak hukum menjadi kunci keberhasilan kami dalam menjaga kekayaan hayati Papua," tutupnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelni Manokwari gagalkan penyelundupan satwa endemik Papua

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025