Bupati Mimika, Papua Tengah, Johannes Rettob memerintahkan seluruh kepala distrik (camat) di wilayah itu mendata warga yang masuk kategori miskin ekstrem untuk mendapatkan perhatian serius melalui program pemberdayaan dan bantuan pangan.

Sesuai data yang diterima dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Mimika tahun ini mengalami penurunan signifikan dari sebelumnya sebanyak 21 ribu jiwa pada tahun 2024 menjadi lebih dari 10 ribu jiwa.

"Kalau jumlah penduduk miskin itu ada lebih dari 10 ribu jiwa, berarti itu sekitar 3 persen dari jumlah penduduk Mimika saat ini (sesuai data BPS jumlah penduduk Mimika saat sebanyak 314.658 jiwa). Itu yang perlu mendapat intervensi melalui berbagai program dari pemerintah daerah agar mereka bisa keluar dari garis kemiskinan," ujar John Rettob di Timika, Rabu.

Agar jumlah penduduk kategori miskin dan miskin ekstrem di Mimika semakin berkurang, Bupati Mimika meminta para kepala distrik agar dalam penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah harus tepat sasaran, selain memperbanyak program-program pemberdayaan di wilayah kantong-kantong kemiskinan seperti di pesisir pantai maupun pegunungan.

Pada Selasa (22/7) Pemkab Mimika kembali menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 10 ribu ton untuk masyarakat kategori kurang mampu yang tersebar pada 18 distrik di Mimika.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mimika Yulius Koga menyebut bantuan pangan beras tersebut merupakan program dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Bapanas menugaskan kami mengawasi pendistribusian beras itu dan memastikan bantuan itu benar-benar sampai di tempat tujuan, di kampung (desa) atau kelurahan. Untuk di wilayah kota, kami pastikan sampai di kelurahan, kalau di distrik sampai di ibu kota distrik, teknisnya kepala distrik yang atur," jelasnya.

Kemiskinan ekstrem adalah kondisi dimana individu atau kelompok tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, sanitasi, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan dan akses informasi.
 

Pewarta: Marsel

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025