Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat memperbaiki tata kelola keuangan periode mendatang, agar dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),
Staf Ahli BPK RI Bidang Manajemen Risiko Heri Subowo di Manokwari, Minggu, mengatakan perbaikan pengelolaan keuangan harus difokuskan pada peningkatan akuntabilitas belanja barang dan jasa.
"Harus ada pengawasan yang ketat sekaligus pastikan PPK (pejabat pembuat komitmen) dan bendahara menjalankan tugas sesuai ketentuan," kata Heri.
Dia menyebut rekomendasi perbaikan tersebut tidak terlepas dari perolehan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemprov Papua Barat Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporan hasil pemeriksaan terdapat sejumlah temuan signifikan yang memengaruhi kewajaran laporan keuangan Pemprov Papua Barat, termasuk belanja barang dan jasa senilai Rp9,72 miliar.
"Belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan, serta belanja tanpa bukti sah sebesar Rp12,37 miliar," ujarnya.
Walaupun meraih opini WDP, kata dia, jumlah temuan mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan laporan pengelolaan keuangan tahun 2023 yang mencapai enam permasalahan utama.
BPK juga mengingatkan agar Pemprov Papua Barat segera menindaklanjuti sisa temuan pada tahun 2023 kurang lebih senilai Rp7,43 miliar, karena sebagian temuan sudah dikembalikan ke kas negara.
"Tahun 2024 hanya satu yang menjadi sorotan. Namun hal ini tetap harus segera dibenahi. Perlu pengawasan internal yang lebih ketat," tegas Heri.
Dia menjelaskan belanja transfer ke daerah terealisasi Rp4,72 triliun atau 93,75 persen dari total pagu anggaran yang diterima Pemprov Papua Barat pada tahun 2024 sebanyak Rp5,03 triliun.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tercatat Rp133,94 miliar atau mengalami penurunan drastis sebesar 64,59 persen dibanding tahun sebelumnya. Total aset daerah juga menurun menjadi Rp15,47 triliun.
"Total aset turun Rp2,33 triliun dibanding tahun 2023 sebesar Rp17,80 triliun," ujarnya.
Wakil Ketua I DPRP Papua Barat Syamsuddin Seknun memastikan bahwa pihaknya akan mengawal temuan BPK atas hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah provinsi tahun 2024.
DPRP dalam waktu dekat segera mengagendakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Papua Barat untuk menyelesaikan semua temuan dimaksud.
“DPRP mengoptimalkan fungsi pengawasan anggaran untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengakui masih terdapat kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan menyatakan komitmen penuh untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
Opini WDP terhadap laporan hasil pemeriksaan dari BPK menjadi cambuk untuk melakukan perbaikan kualitas tata kelola keuangan pemerintah provinsi yang lebih baik di masa mendatang.
"Tahun 2024 adalah periode berat, namun kami tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan," ujar Dominggus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPK minta Pemprov Papua Barat perbaiki tata kelola keuangan daerah
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025