Sebanyak 14.000 dari total 30.964 penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya belum mengambil haknya di Kantor Pos setempat.

PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Sorong mengimbau masyarakat agar segera melakukan pencairan sebelum batas waktu pengambilan pada 3 Agustus 2025.

Executive Manager Kantor Pos Sorong Anggi Wardani, Selasa, menjelaskan bahwa sebagian besar penerima BSU yang belum mengambil bantuan merupakan aparatur negara, dan pihaknya mengalami kendala dalam melakukan penelusuran.

“Kami kesulitan menghubungi dan menemukan alamat para penerima. Padahal, jumlahnya cukup besar, mencapai hampir separuh dari total penerima,” katanya.

Ia menegaskan, proses pengambilan BSU hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung, tidak dapat diwakilkan. Adapun syarat yang harus dibawa saat pencairan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BSU, pengecekan dapat dilakukan melalui dua cara yakni dengan memindai barcode yang tersedia di akun Instagram resmi Kantor Pos Sorong, @posind_sorong, atau melalui aplikasi Pospay yang dapat diunduh di Playstore.

“Kami berharap masyarakat segera mengecek dan datang ke Kantor Pos terdekat. Jangan sampai bantuan ini hangus,” tambahnya.

Anggi juga menyampaikan bahwa apabila hingga batas akhir pencairan belum juga diambil, maka dana BSU tersebut akan dikembalikan ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker).

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025