Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Barat mengecam tindakan intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama yang kembali mencuat di sejumlah wilayah di Indonesia.

Ketua FKUB Papua Barat Zadrak Simbiak di Manokwari, Senin, mengatakan pemerintah wajib hadir menegakkan konstitusi dan menjamin kebebasan beribadah bagi setiap warga negara.

"Kami prihatin dengan maraknya tindakan intoleransi yang menjurus pada kekerasan. Ini mencederai martabat kemanusiaan dan nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

Keberagaman agama, suku, dan budaya merupakan anugerah Tuhan yang semestinya dirawat sebagai modal untuk memperkuat persatuan antarsesama, bukan dijadikan sumber perpecahan.

Kasus intoleransi yang terjadi beberapa bulan terakhir, mencerminkan jaminan kebebasan beragama yang tercantum dalam Pasal 28 dan 29 Undang-Undang Dasar 1945 belum sepenuhnya terlaksana.

"Kasus-kasus intoleran sudah semestinya ditindak tegas. Negara tidak boleh membiarkan benih-benih disintegrasi merusak keharmonisan" katanya.

Dia kemudian menyarankan agar pemerintah segera mengevaluasi regulasi pendirian rumah ibadah yang diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

Ada sejumlah poin dalam SKB tersebut cenderung mengekang kebebasan beragama kaum minoritas, seperti syarat administratif dan persetujuan masyarakat sekitar terhadap pendirian rumah ibadah.

"Kriteria administratif yang ditetapkan menjadi alat pembatas, bertolak belakang dengan semangat konstitusi yang menjamin kebebasan beragama," kata Zadrak.

Dia menyebut kasus intoleransi dan kebebasan beragama menjadi topik utama FKUB Papua Barat saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) FKUB se-Indonesia pada 5–7 Agustus 2025 di Jakarta.

Kasus intoleransi yang dimaksud antara lain, pembubaran paksa ibadah umat Kristen di Cilebut, Bogor (Juni 2025), kemudian pembakaran tempat ibadah di Langkat, Sumatera Utara (April 2025).

"Termasuk kasus penolakan pembangunan rumah ibadah di daerah Bantul (Jawa Tengah) dan Garut (Jawa Barat)," ucap Zadrak.

FKUB, kata dia, berkomitmen menjadi ruang dialog dan jembatan kolaborasi antarumat beragama, sehingga perbedaan tidak disalahgunakan untuk memicu konflik horisontal di Papua Barat.

FKUB berperan sebagai mitra strategis pemerintah provinsi dan kabupaten di Papua Barat untuk memperkuat nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan kebersamaan antarsesama.

“Kami terus merawat persahabatan ini bukan hanya dengan sikap, tetapi lewat pernyataan dan dialog yang berkelanjutan," tuturnya.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: FKUB Papua Barat kecam tindakan intoleransi di sejumlah daerah

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025