Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat sedang menyelesaikan penyusunan dokumen ringkas atau concept note pemanfaatan dana hibah Result-Based Payment (RPB) perubahan iklim dari Green Climate Fund (GCF).
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Papua Barat Jimmy Walter Susanto di Manokwari, Senin, mengatakan proposal kegiatan yang sudah rampung nantinya dikirim ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
"Teman-teman tim masih susun. Kalau sudah rampung, dokumen kegiatan diverifikasi dan dinilai oleh BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup)," kata Jimmy.
Ia menjelaskan penyusunan dokumen pemanfaatan dana hibah RBP wajib mengakomodasi tujuh jenis kegiatan yang akan dilaksanakan oleh satu lembaga perantara, yaitu Samdhana Institute.
Tujuh kegiatan yang dimaksud antara lain penguatan kesatuan pengelolaan hutan, program kampung iklim, rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan hutan lestari, serta penanganan kebakaran hutan.
"Kemudian penyusunan arsitektur Reduced Emissions from Deforestation and forest Degradation (REDD+) yang berkaitan dengan karbon," ujarnya.
Jimmy menyebut dokumen ringkas yang disusun juga memperhatikan rencana kerja maupun rencana strategis dari Dinas Kehutanan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat.
Hal itu bertujuan mencegah terjadinya penggandaan kegiatan yang telah dibiayai melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun 2025.
"Supaya kegiatan yang belum dianggarkan dalam APBD, dapat dibiayai dengan dana hibah RBP," ujarnya.
Ia menegaskan penyaluran dana hibah perubahan iklim tidak dilakukan melalui kas daerah, tetapi langsung membiayai jenis kegiatan yang dilaksanakan lembaga perantara Samdhana Institute.
Seluruh program kegiatan tentunya sudah memperoleh persetujuan dari BPDLH dan penunjukan Samdhana Institute sebagai pelaksana program tidak terlepas dari jejak rekam kegiatan sebelumnya.
"Samdhana Institute pernah laksanakan kegiatan konservasi di Kabupaten Teluk Bintuni dan sejumlah daerah di Tanah Papua," kata Jimmy.
Dia menyebut Samdhana Institute telah melakukan audiensi dengan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan pada 13 Agustus 2025 guna mempresentasikan kegiatan yang pernah dilakukan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Papua Barat susun proposal pemanfaatan dana RPB perubahan iklim
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025