Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan dorong pembagian bagi hasil pajak dari PT Freeport Indonesia atau PTFI guna membantu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Bagi hasil PTFI pada 2024 hanya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah yang menerima sekitar Rp1,16 triliun, sedangkan Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil menerima bagian terbesar yakni sekitar Rp1,92 triliun.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dalam keterangan di Wamena, Minggu mengatakan, pemerintah pusat dapat memfasilitasi supaya pembagian dana bagi hasil PTFI bisa juga diberikan kepada Papua Pegunungan.
"Tetangga sebelah (Papua Tengah) makan daging babi gemuk, kami di sini (Papua Pegunungan) makan babi hutan. Kalau bisa kita sama-sama bagi gemuknya ka," katanya.
Menurut dia, Papua Tengah dan Papua Pegunungan merupakan satu rumpun wilayah Pegunungan Tengah Papua sehingga pembagian dana bagi hasil PTFI harus juga diberikan kepada Papua Pegunungan.
"Gunung yang di atas (gunung emas yang dikelola PTFI di Papua Tengah masih serangkai gugusan gunung di Papua Pegunungan) menghasilkan untuk kita semua, tapi jangan hanya diterima di sebelah saja (Papua Tengah)," ujarnya.
Dia menjelaskan, Papua Pegunungan saat ini tidak memiliki pendapatan asli daerah atau PAD, semuanya tergantung terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
"Apalagi geografis Papua Pegunungan yang semua aksesnya harus ditempuh dengan transportasi udara. Maka dukungan pemerintah pusat terhadap daerah otonomi baru (DOB) harus terus diperkuat dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat di delapan kabupaten," katanya.
Dia menambahkan, mengurus daerah di Papua Pegunungan tidak mudah, apalagi untuk dapat menekan angka kemahalan membutuhkan dukungan penuh pemerintah pusat melalui kebijakan dan regulasi.
"Kami sadari harga bahan pokok masih terbilang tinggi di wilayah Papua Pegunungan, karena hampir sebagian besar bahan pokok dimuat dengan pesawat. Jalan darat masih belum difungsikan secara baik, maka dibutuhkan dukungan langsung pemerintah pusat untuk membantu mengatasi masalah ini," ujarnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025