Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath menyebutkan bahwa kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) calon Kabupaten Mpur menjadi sangat penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah pedalaman Kabupaten Tambrauw.
“Kami telah berkomitmen bahwa DOB Mpur ini harus hadir untuk menjawab persoalan masyarakat adat yang berada di wilayah perbatasan," jelasnya di Sorong, Jumat.
Secara kultur dan budaya, kata dia, masyarakat adat Mpur merupakan bagian dari Kabupaten Tambrauw, sehingga mereka merasa lebih dekat dan memilih untuk berada di wilayah Tambrauw.
Karena itu, tambah dia, upaya untuk memperjuangkan pembentukan DOB Kabupaten Mpur telah dilakukan sejak tahun 2019.
"Seluruh dokumen pendukung telah rampung sejak tahun tersebut, dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw secara konsisten mendorong percepatan realisasi DOB Mpur," ujarnya.
Berkaitan dengan upaya itu, Bupati Tambrauw didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tambrauw Hasan Tafalas resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan DOB Kabupaten Mpur kepada Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu pada 11 September 2025.
Menurut dia, Kabupaten Tambrauw pada dasarnya sangat mendukung aspirasi masyarakat Mpur untuk memisahkan diri dari Tambrauw sebagai kabupaten induk dan membentuk kabupaten baru agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
"Saya atas nama Pemerintah Tambrauw dan masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya yang telah membentuk tim percepatan pemekaran DOB termasuk calon Kabupaten Mpur," ucapnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025