Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya kini mengoptimalkan pengelolaan dan penerimaan pajak kendaraan secara mandiri melalui kehadiran Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat di wilayah itu.
Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath, di Sorong, Sabtu, menjelaskan semenjak Kabupaten Tambrauw terbentuk sejak 2008, pengurusan administrasi kendaraan bermotor serta pembayaran pajak bagi masyarakat dan ASN setempat harus dilakukan di Kantor Samsat Kabupaten Sorong dan Manokwari.
"Hal ini menyebabkan kontribusi pajak kendaraan bermotor masuk ke Kabupaten Sorong, Manokwari, dan Provinsi Papua Barat, berdasarkan domisili pemilik kendaraan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)," jelasnya.
Kehadiran UPT Samsat di Tambrauw merupakan implementasi dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, kemudian dijabarkan dalam Perda Tambrauw Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.
"Regulasi ini memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk mengelola dan memaksimalkan PAD melalui sektor-sektor yang dilayani oleh kantor UPT Samsat," jelas Yesnath.
Kehadiran UPT Samsat di Tambrauw diyakini memperkuat seluruh proses administrasi dan pembayaran pajak dapat dilakukan secara langsung di wilayah itu guna memastikan penerimaan pajak langsung masuk ke kas daerah Kabupaten Tambrauw dan Provinsi Papua Barat Daya.
Bupati berharap, Kantor UPT Samsat menjadi pusat pelayanan yang lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat. Dengan fasilitas modern dan terintegrasi, proses registrasi, identifikasi kendaraan, serta pembayaran pajak kendaraan bermotor akan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Peningkatan kualitas pelayanan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, tetapi juga untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dan ASN di Tambrauw dalam membayar pajak.
"Dengan itu maka terciptanya pelayanan publik yang optimal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan PAD yang maksimal," ujarnya.
Tambrauw optimalkan pengelolaan pajak secara mandiri melalui Samsat
Senin, 7 Juli 2025 5:07 WIB

Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)