Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, mengubah nama lima distrik (kecamatan) dan dua kelurahan agar sesuai dengan nilai kearifan lokal serta menguatkan identitas diri sebagai masyarakat Papua.
Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Kamis, mengatakan urgensi perubahan nama distrik dan kelurahan itu untuk menghindari duplikasi nama dengan kabupaten atau daerah lain.
“Misalnya, Distrik Manokwari Selatan ini namanya sama dengan Kabupaten Manokwari Selatan, terjadi nama ganda, sehingga perlu kita ubah. Begitu juga ada kelurahan yang namanya sama dengan nama distrik,” kata Hermus pada rapat lanjutan perubahan nama Distrik Manokwari Timur dan Tanah Rubuh.
Kelima distrik yang namanya diubah itu, antara lain Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur, Manokwari Selatan, Manokwari Utara dan Tanah Rubuh. Sedangkan kelurahan yang namanya diubah adalah Kelurahan Manokwari Timur dan Kelurahan Manokwari Barat.
Menurut dia, untuk mengubah nama distrik dan kelurahan, Pemkab Manokwari harus memperhatikan sisi filosofis dan antropologis daerah sehingga perlu melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, serta tokoh adat.
“Kita perlu melihat secara obyektif nama daerah untuk menguatkan identitas Manokwari sebagai penghormatan kepada sejarah, leluhur dan budaya yang bisa diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Manokwari Samoel Aronggear mengatakan pihaknya menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) perubahan nama lima distrik dan dua kelurahan itu.
Dalam menyusun ranperda, kata dia, pihaknya telah beberapa kali melaksanakan rapat dengan tokoh masyarakat, tokoh adat dan akademisi untuk usulan nama distrik.
Pada rapat sebelumnya, pihaknya telah memperoleh usulan tiga nama distrik dan dua kelurahan yaitu Distrik Manokwari Barat diubah menjadi Distrik Minukwar, Distrik Manokwari Selatan menjadi Distrik Moy Boray, Distrik Manokwari Utara diubah jadi Distrik Yoom Nuni.
Sedangkan Kelurahan Manokwari Timur dirubah menjadi Kelurahan Gunung Meja dan Kelurahan Manokwari Barat menjadi Kelurahan Reremi.
“Pada rapat lanjutan hari ini disepakati usulan nama dua distrik terakhir yaitu Distrik Manokwari Timur menjadi Distrik Mnuhyam Doreh dan Distrik Tanah Rubuh menjadi Distrik Syeiti Udongbou,” ujarnya.
Setelah ini, kata Hermus, pihaknya akan turun ke lima distrik dan dua kelurahan tersebut guna melakukan koordinasi untuk melengkapi administrasi terkait kelengkapan dokumen.
“Setelah seluruh dokumen lengkap lengkap maka ranperda dan naskah akademik akan diserahkan ke DPRK Manokwari untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025