Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp3,77 triliun.
Penetapan APBD Perubahan 2025 dilakukan melalui sidang paripurna, di Manokwari, Selasa malam, setelah DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua Barat menyepakati komposisi anggaran tersebut.
Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun mengatakan, postur APBD Perubahan terdiri atas pendapatan daerah Rp3,63 triliun, belanja daerah Rp3,77 triliun, dan pembiayaan Rp133,94 miliar.
"Semua fraksi DPRP sudah menyetujui perubahan anggaran untuk ditetapkan, dengan sejumlah catatan yang wajib dilakukan pemerintah daerah," kata Syamsudin.
Dia menyebut komposisi belanja pada APBD Perubahan 2025, meliputi belanja operasi Rp2,19 triliun, belanja modal Rp465,69 miliar, belanja tak terduga Rp60 miliar, dan belanja transfer Rp1,04 triliun.
Belanja APBD Perubahan mengalami peningkatan 5,60 persen atau Rp199,9 miliar dibandingkan belanja pada APBD Induk sebesar Rp3,57 triliun, guna mendukung pelaksanaan program strategis.
"Peningkatan belanja bermaksud agar program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi berjalan maksimal," ujarnya pula.
Selanjutnya, kata dia lagi, pendapatan APBD Perubahan 2025 meliputi, pendapatan asli daerah Rp457,86 miliar, transfer pemerintah pusat Rp3,04 triliun, dan pendapatan daerah lain yang sah Rp135,54 miliar.
Perubahan target pendapatan daerah juga mengalami peningkatan sebesar 4,78 persen atau senilai Rp166,13 miliar jika dibandingkan dengan pendapatan pada APBD Induk yaitu Rp3,47 triliun.
"Pendapatan transfer itu termasuk dana otonomi khusus (otsus) dan dana tambahan infrastruktur Rp1,98 triliun," ujar Syamsudin.
Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengapresiasi sinergi pemerintah provinsi dan DPRP yang telah menyelesaikan pembahasan, sehingga menghasilkan persetujuan APBD Perubahan 2025.
Seluruh catatan dan pandangan yang disampaikan gabungan fraksi DPRP Papua Barat akan menjadi perhatian pemerintah provinsi dalam penyusunan rancangan APBD tahun-tahun mendatang.
"Kami berterima kasih atas catatan-catatan yang sifatnya membangun untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Lakotani.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025